Polres Malra Berhasil Ringkus Empat Pengguna Narkoba | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Polres Malra Berhasil Ringkus Empat Pengguna Narkoba

Ambon - Berita Maluku. Aparat Polres Maluku Tenggara berhasil meringkus empat tersangka yang kedapatan sedang pesta sabu-sabu di Kota Tual.

"Tiga orang kami tahan di Mapolres, sedangka satu tersangka lainnya berinisial MA diserahkan ke pangakalan TNI AU (Lanud) Dumatubun Langgur," kata Wakapolres Maluku Tenggara Kompol Edison Fika, yang dihubungi dari Ambon, Sabtu (31/5/2014).

Ia menjelaskan, terangka MA adalah anggota TNI AU berpangkat sersan mayor, sehingga polisi tidak bisa menahannya, tetapi diserahkan ke kesatuan induk untuk diproses hukum.

Sedangkan tersangka RR yang merupakan seorang pejabat di Pemkot Tual memang masuk target operasi Polres Malra.

Menurut Wakapolres, penangkapan para tersangka yang sedang pesta sabu-sabu di rumah MA itu berawal dari adanya laporan masyarakat sehingga polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan melakukan penggerebegan.

"Ketika dilakukan penyergapan, kami mendapati RR, JP, dan AM sedang menikmati bubuk sabu-sabu dalam rumah MA," katanya.

Barang bukti yang berhasil disita dari rumah MA di jalan Pattimura Kota Tual adalah satu saket plastik bening ukuran kecil berisi kristal bening.

Polisi juga menyita dua paket plastik bening bekas pakai, dua pipet plastik, satu potongan selang, dua aluminium foil rokok, dua potongan katembek, dua batang sumbu, satu botol aqua terpasang pipet.

"Penahanan tiga tersangka ini sekaligus untuk pengembangan pemeriksaan asal usul narkoba yang didapatkan berasal dari siapa," katanya. (ant/bm10)
Pilihan 4931255632500775861
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks