Pemkot Ambon Evaluasi LAKIP Atasi KKN
http://www.beritamalukuonline.com/2014/05/pemkot-ambon-evaluasi-lakip-atasi-kkn.html
Ambon - Berita Maluku. Pemerintah Kota Ambon mengevaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Akuntabilitas Pemerintah (LAKIP) untuk menerapkan Sistem Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, terutama untuk mencegah praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Asisten 2 Pemerintah Kota Ambon Pieter Saimima mengatakan, evaluasi LAKIP merupakan bagian dari sirkum manejemen Pemerintah Kota Ambon yang tidak terlepas dari perubahan paradigma baru dalam manajemen pemerintah terutama melalui manajemen kinerja yang berorientasi hasil.
’’Pedoman umum evaluasi LAKIP yang disusun sebagai acuan untuk melaksankaan evaluasi LAKIP memerlukan inovasi dan pengembangan seiring dalam dengan perkembangan baru di bidang manajemen pemerintahan, ’’katanya di Ambon, Rabu (21/5).
Saimima menandaskan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sangat penting dan harus melaksanakan evaluator secara profesional dan penuh tanggung jawab sehingga dapat memberikan stimulasi bagi para pejabat instansi pemerintah untuk menyelengarakan pemerintah yang baik berdasarkan prinsip-prinsip good goverment.
’’Pelaksanaan evaluasi sebagai kegiatan atau program suatu instansi kerja merupakan tugas para pejabat publik yang berwenang untuk melaksanakan evaluasi karena sama fungsinya manajemen, yakni perencanaan, pengorganisasian atau pelaksanaan dan pemantauan pengendalian. Untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintah yang lebih berdaya guna, berhasil dan bertanggung jawab, pemerintah yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 yang mewajibkan setiap instansi pemerintah dan unit kerja untuk menyusun laporan akuntabilitaskinerja sebagai wujud pertanggungjawaban yang di laporkan dan memberi tugas yang berwenang melalui suatu LAKIP,’’ paparnya.
Saimima menambakan LAKIP merupakan sarana dan instrumen penting untuk melaksanakan reformasi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
’’LAKIP juga sebagai alat untuk mengetahui dan mengukur tingkat keberhasilan atau kegagalan dari setiap pimpinan instansi dalam menjalani misi, tugas, sehingga dapat dijadikan faktor utama dalam evaluasi kebijakan, program struktur organisasi dan penetapan alokasi anggaran setiap tahun bagi instansi.’’ Ulasnya.
Saimima mengharapkan para evaluator dapat lebih meningkatkan keahlian professional, sehingga mampu memberikan sumbangan yang berarti untuk publik.’’tutupnya.(ev/mg-bm015)
Asisten 2 Pemerintah Kota Ambon Pieter Saimima mengatakan, evaluasi LAKIP merupakan bagian dari sirkum manejemen Pemerintah Kota Ambon yang tidak terlepas dari perubahan paradigma baru dalam manajemen pemerintah terutama melalui manajemen kinerja yang berorientasi hasil.
’’Pedoman umum evaluasi LAKIP yang disusun sebagai acuan untuk melaksankaan evaluasi LAKIP memerlukan inovasi dan pengembangan seiring dalam dengan perkembangan baru di bidang manajemen pemerintahan, ’’katanya di Ambon, Rabu (21/5).
Saimima menandaskan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sangat penting dan harus melaksanakan evaluator secara profesional dan penuh tanggung jawab sehingga dapat memberikan stimulasi bagi para pejabat instansi pemerintah untuk menyelengarakan pemerintah yang baik berdasarkan prinsip-prinsip good goverment.
’’Pelaksanaan evaluasi sebagai kegiatan atau program suatu instansi kerja merupakan tugas para pejabat publik yang berwenang untuk melaksanakan evaluasi karena sama fungsinya manajemen, yakni perencanaan, pengorganisasian atau pelaksanaan dan pemantauan pengendalian. Untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintah yang lebih berdaya guna, berhasil dan bertanggung jawab, pemerintah yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 yang mewajibkan setiap instansi pemerintah dan unit kerja untuk menyusun laporan akuntabilitaskinerja sebagai wujud pertanggungjawaban yang di laporkan dan memberi tugas yang berwenang melalui suatu LAKIP,’’ paparnya.
Saimima menambakan LAKIP merupakan sarana dan instrumen penting untuk melaksanakan reformasi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
’’LAKIP juga sebagai alat untuk mengetahui dan mengukur tingkat keberhasilan atau kegagalan dari setiap pimpinan instansi dalam menjalani misi, tugas, sehingga dapat dijadikan faktor utama dalam evaluasi kebijakan, program struktur organisasi dan penetapan alokasi anggaran setiap tahun bagi instansi.’’ Ulasnya.
Saimima mengharapkan para evaluator dapat lebih meningkatkan keahlian professional, sehingga mampu memberikan sumbangan yang berarti untuk publik.’’tutupnya.(ev/mg-bm015)