Masyarakat SBT Kesal, Motor Ikan Warga Silalat Diparkir di Ambon
http://www.beritamalukuonline.com/2014/05/masyarakat-sbt-kesal-motor-ikan-warga.html
Ambon - Berita Maluku. Mantan Ketua Umum Kerukunan Upu Anak Tehoru Teluti (KUATT) Maluku Joses Dos Santos Walalayo mendesak Ketua Kelompok Nelayan Jemaat Gereja Protestan Maluku Elnusa, YS, untuk segera mengembalikkan motor ikan milik kelompok nelayan di Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Elnusa, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, yang lebih kurang setahun terakhir dilabuhkan di salah satu perairan di Pulau Ambon.
’’Klasis GPM Teluti memperoleh bantuan tersebut dari Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku untuk pemberdayaan masyarakat di Jemaat Elnusa, tapi sudah hampir setahun ini bantuan tersebut belum juga tiba, setelah ditelusuri motor ikan itu masih ditahan Ketua Kelompok mereka (YS),’’ kesal Walalayo kepada Berita Maluku, Rabu (21/5/2014).
Selaku anak adat Teluti, kata Walalayo, pihaknya akan menggiring kasus ini sampai ke ranah hukum jika YS belum berniat mengembalikkan motor ikan tersebut. ’’Bantuan itu kan ke kelompok masyarakat dan bukan kepada pribadi Pak YS. Karena itu, kami akan bawa kasus ini ke proses hukum,’’ tegas perintis dan pendiri Gerakan Mahasiswa Kristen Telutih (GMKT) ini.
Menurut informasi motor ikan ini diparkir di perairan Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. ’’Apapun alasannya, motor ikan ini harus dikembalikan ke Jemaat Elnusa karena itu hak mereka untuk dimanfaatkan menyambung kehidupan mereka dari waktu ke waktu,’’ serunya. (ev/mg bm 015/bm 01)
’’Klasis GPM Teluti memperoleh bantuan tersebut dari Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku untuk pemberdayaan masyarakat di Jemaat Elnusa, tapi sudah hampir setahun ini bantuan tersebut belum juga tiba, setelah ditelusuri motor ikan itu masih ditahan Ketua Kelompok mereka (YS),’’ kesal Walalayo kepada Berita Maluku, Rabu (21/5/2014).
Selaku anak adat Teluti, kata Walalayo, pihaknya akan menggiring kasus ini sampai ke ranah hukum jika YS belum berniat mengembalikkan motor ikan tersebut. ’’Bantuan itu kan ke kelompok masyarakat dan bukan kepada pribadi Pak YS. Karena itu, kami akan bawa kasus ini ke proses hukum,’’ tegas perintis dan pendiri Gerakan Mahasiswa Kristen Telutih (GMKT) ini.
Menurut informasi motor ikan ini diparkir di perairan Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. ’’Apapun alasannya, motor ikan ini harus dikembalikan ke Jemaat Elnusa karena itu hak mereka untuk dimanfaatkan menyambung kehidupan mereka dari waktu ke waktu,’’ serunya. (ev/mg bm 015/bm 01)