Kasus Pemerasan oleh Oknum Pejabat Polres Aru, Polda Belum Terima Laporan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kasus Pemerasan oleh Oknum Pejabat Polres Aru, Polda Belum Terima Laporan

Ambon - Berita Maluku. Kabid Humas Polda Maluku AKBP Hassan Mukadar mengaku belum menerima laporan resmi dari Polres Aru tentang kasus tiga oknum anggota polisi yang melakukan pemerasan.

"Belum ada laporan resmi terkait aksi pemerasan tiga oknum anggota Polres Aru terhadap nakhoda KM. Tanjung Balai yang sedang berlabuh di dermaga Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru," kata Hassan Mukadar di Ambon, Jumat (30/5/2014).

Tiga oknum Polres Aru yang memeras A Khu (58) sebesar Rp100 juta tersebut masing-masing berinisial Brigpol Ysw, Brigpol JK serta Brigpol TM.

Awalnya mereka menyuruh seorang pemilik narkoba berama Merlyn untuk menjual satu paket bubuk sabu kepada korban di atas kapal seharga Rp1 juta.

Usai bertransaksi, Merlyn melaporkan kepada Brigpol Ysw kalau barangnya sudah terjual, baru ketiga oknum ini naik ke atas kapal untuk meminta Rp100 juta.

Jika uang tunainya tidak ada, maka korban harus memberikan bahan bakar minyak jenis solar, dan kalau permintaannya tidak dipenuhi maka kasus narkoba ini akan diproses hukum.

Nakhoda KM. Tanjung Balai hanya memnyerahkan Rp18 juta kepada oknum Polres Aru tersebut, namun yang bersangkutan juga telah melaporkan peristiwa ini ke Propam Polres Aru.

"Kita berharap semoga ketiga oknum ini sudah diproses hukum karena korban telah membuat laporan resmi, tapi yang jelas Polda Maluku belum mengetahuinya," kata Hassan Mukadar. (ant/bm 10)
Pilihan 7234408036245818945
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks