Kasus Narkoba, Satresnarkoba Ambon Bantah Tangkap Anak Pejabat
http://www.beritamalukuonline.com/2014/05/kasus-narkoba-satresnarkoba-ambon.html
Ambon - Berita Maluku. Satuan Reserse Narkoba Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease membantah adanya penangkapan dua anak pejabat di Maluku.
"Kalau ditangkap itu tidak ada dan saya perlu sampaikan serta mengklarifikasi, sebab sudah banyak konfirmasi soal dua anak pejabat yang ditahan," kata Kasat Resnarkoba Polres setempat, AKP Hendra Haurissa di Ambon, Jumat (30/5/2014).
Pihaknya membantah keras rumor penangkapan seorang anak anggota DPRD Provinsi Maluku serta anak Bupati Seram Bagian Barat (SBB) sejak pekan lalu.
"Tidak ada yang ditangkap atas nama tersebut termasuk rekan mereka yang berdomisili di kawasan Batumerah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon)," tegas Hendra.
Tetapi kalau beberapa orang yang diamankan polisi memang ada, karena dua tersangkanya melarikan diri sedangkan barang buktinya sudah disita polisi.
"Jadi mereka yang sementara kita amankan itu hanya untuk kepentingan mendapatkan informasi dan pengembangan penyelidikan," ujar Hendra.
Dia juga menyampaikan penghargaan kepada pers yang ikut membantu kerja Satresnarkoba dalam mengungkap berbagai kasus sebab wartawan sudah mengetahui persis sepak terjangnya satuan Resnarkoba dan menunggu hasil penangkapan.
Kasus narkotika ini, kata Hendra, sangat berbeda dengan kasus-kasus tindak pidana umum dimana UU memberikan waktu kepada polisi selama enam hari untuk melakukan pengembangan.
Jadi kalau ada yang konfirmasi dan belum mendapat jawaban jelas, harap dimaklumi karena polisi menjaga jangan sampai ada bocoran ke publik.
Pengungkapan kasus narkoba itu perlu dilakukan penyelidikan yang tidak biasa karena dalam tekhnis meringkus harus ada orang dan barang bukti. (ant/bm 10)
"Kalau ditangkap itu tidak ada dan saya perlu sampaikan serta mengklarifikasi, sebab sudah banyak konfirmasi soal dua anak pejabat yang ditahan," kata Kasat Resnarkoba Polres setempat, AKP Hendra Haurissa di Ambon, Jumat (30/5/2014).
Pihaknya membantah keras rumor penangkapan seorang anak anggota DPRD Provinsi Maluku serta anak Bupati Seram Bagian Barat (SBB) sejak pekan lalu.
"Tidak ada yang ditangkap atas nama tersebut termasuk rekan mereka yang berdomisili di kawasan Batumerah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon)," tegas Hendra.
Tetapi kalau beberapa orang yang diamankan polisi memang ada, karena dua tersangkanya melarikan diri sedangkan barang buktinya sudah disita polisi.
"Jadi mereka yang sementara kita amankan itu hanya untuk kepentingan mendapatkan informasi dan pengembangan penyelidikan," ujar Hendra.
Dia juga menyampaikan penghargaan kepada pers yang ikut membantu kerja Satresnarkoba dalam mengungkap berbagai kasus sebab wartawan sudah mengetahui persis sepak terjangnya satuan Resnarkoba dan menunggu hasil penangkapan.
Kasus narkotika ini, kata Hendra, sangat berbeda dengan kasus-kasus tindak pidana umum dimana UU memberikan waktu kepada polisi selama enam hari untuk melakukan pengembangan.
Jadi kalau ada yang konfirmasi dan belum mendapat jawaban jelas, harap dimaklumi karena polisi menjaga jangan sampai ada bocoran ke publik.
Pengungkapan kasus narkoba itu perlu dilakukan penyelidikan yang tidak biasa karena dalam tekhnis meringkus harus ada orang dan barang bukti. (ant/bm 10)