Kasat Reskrim: Kami Sudah Evakuasi Jenazah Paulus Mataheru untuk Diautopsi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kasat Reskrim: Kami Sudah Evakuasi Jenazah Paulus Mataheru untuk Diautopsi

Ambon - Berita Maluku. Reskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengevakuasi mayat Paulus Mataheru, pria berusia 75 tahun yang ditemukan tewas di dalam hutan, untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.

"Kami sudah mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara Tantui Ambon untuk diautopsi," kata Kasat Reskrim AKP Agung Tribawanto, di Ambon, Jumat (23/5/2014).

Jasad Paulus Mataheru alias Paul diidentifikasi dari gelang besi putih bertuliskan namanya yang melingkar di lengan.

Penemuan jasad korban pada Kamis (22/5) siang sekitar pukul 11.00 WIT bermula dari saksi bernama Indra, yang masuk hutan untuk mencari rotan.

Menurut Agung, saksi yang sudah diambil keterangan polisi ini mengaku mencium bau busuk yang menyengat saat ia tiba di lokasi air terjun Dusun Hulung, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.

"Saksi kemudian mencari sumber bau dan menemukan korban yang menggunakan jaket warna putih biru dengan celana jeans biru dalam kondisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa," jelas Agung.

Polisi yang mendapat laporan warga langsung mendatangi lokasi temuan jenazah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Keluarga korban mengatakan bahwa almarhum yang selama ini menetap di panti jompo sudah menghilang selama sembilan hari.

Reskrim Polres Ambon dan PP Lease sejak akhir 2013 sampai saat ini terus disibukkan dengan kasus penemuan mayat pria maupun wanita.

Sebagian dari jasad tersebut sudah teridentifikasi, namun kebanyakan belum terungkap penyebab kematiannya. (ant/bm 10)
Pilihan 1628101584124817333
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks