Front Suara Tabaos dan WARM Demo: Desak Kejati Usut Korupsi Rp 16,1 Miliar APBD MBD
http://www.beritamalukuonline.com/2014/05/front-suara-tabaos-dan-warm-demo-desak.html
Ambon - Berita Maluku. Mencermati dinamika penanganan berbagai kasus tindak pidana korupsi selama ini oleh Kejaksaan Tinggi Maluku yang terkesan lamban dan berjalan di tempat, Front Suara Tabaos dan Walang Aspirasi Rakyat Maluku (WARM) menggelar aksi demo meminta korps Adhyaksa untuk proaktif dan serius mengusut kasus-kasus korupsi yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Maluku.
Saat menyampaikan beberapa point penting dan bersifat urgent di depan gerbang Kantor Kejati Maluku, Jumat (30/5), Front Suara Tabaos dan WARM mendesak Kejati Maluku segera mengusut dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten MBD senilai Rp 16,1 miliar sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku. Korupsi miliaran rupiah APBD MBD diduga kuat melibatkan penguasa setempat.
’’Kami mendahului dan mengawal proses hukum yang akan berlangsung terhadap indikasi tindak pidana korupsi oleh pemerintah kabupaten MBD) dalam hal ini Bupati Barnabas Orno sesuai audit BPKP Maluku di mana terjadi korupsi sekira Rp 16,1 miliar,’’ teriak mereka saat berorasi.
Baik Front Suara Tabaos maupun WARM meminta Kejati Maluku untuk menindaklajuti hasil Audit BPKP Maluku terkait temuan perjalanan dinas Fiktif Pemkab MBD yang merugikan Negara senilai Rp.16,1 miliar.
’’Kejati Maluku untuk segera berkordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati MBD. Kami juga meminta dengan hormat agar Kejati Maluku segera menangani kasus tersebut berdasarkan fakta hukum yang ada,’’ desak para pendemo.
Para pendemo melanjutkan, ’’Kami mendesak Kejati Maluku untuk menyampaikan ke publik langkah-langkah hukum terkait penanganan dugaan korupsi tersebut’’.
’’Sekalipun berada pada kewenangan Kejagung RI secara institusi haruslah dijelaskan fakta hukumnya,’’ desak pendemo. Mereka juga menegaskan, bila point tuntutan di atas tidak disikapi secara saksama, para pendemo akan mengerahkan massa dalam jumlah besar ke kantor Kejati Maluku.
’’Jika aspirasi kami tak disikapi, maka kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar dan secara berkelanjutan akan menuntut penyelesaian kasus ini,’’ ancam pendemo.(ev/mg-bm015)
Saat menyampaikan beberapa point penting dan bersifat urgent di depan gerbang Kantor Kejati Maluku, Jumat (30/5), Front Suara Tabaos dan WARM mendesak Kejati Maluku segera mengusut dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten MBD senilai Rp 16,1 miliar sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku. Korupsi miliaran rupiah APBD MBD diduga kuat melibatkan penguasa setempat.
’’Kami mendahului dan mengawal proses hukum yang akan berlangsung terhadap indikasi tindak pidana korupsi oleh pemerintah kabupaten MBD) dalam hal ini Bupati Barnabas Orno sesuai audit BPKP Maluku di mana terjadi korupsi sekira Rp 16,1 miliar,’’ teriak mereka saat berorasi.
Baik Front Suara Tabaos maupun WARM meminta Kejati Maluku untuk menindaklajuti hasil Audit BPKP Maluku terkait temuan perjalanan dinas Fiktif Pemkab MBD yang merugikan Negara senilai Rp.16,1 miliar.
’’Kejati Maluku untuk segera berkordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati MBD. Kami juga meminta dengan hormat agar Kejati Maluku segera menangani kasus tersebut berdasarkan fakta hukum yang ada,’’ desak para pendemo.
Para pendemo melanjutkan, ’’Kami mendesak Kejati Maluku untuk menyampaikan ke publik langkah-langkah hukum terkait penanganan dugaan korupsi tersebut’’.
’’Sekalipun berada pada kewenangan Kejagung RI secara institusi haruslah dijelaskan fakta hukumnya,’’ desak pendemo. Mereka juga menegaskan, bila point tuntutan di atas tidak disikapi secara saksama, para pendemo akan mengerahkan massa dalam jumlah besar ke kantor Kejati Maluku.
’’Jika aspirasi kami tak disikapi, maka kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar dan secara berkelanjutan akan menuntut penyelesaian kasus ini,’’ ancam pendemo.(ev/mg-bm015)