Bertabrakan UN SD, Deadline Pemkot Bongkar Kios di DMJ Mulur ke 21 Mei
http://www.beritamalukuonline.com/2014/05/bertabrakan-un-sd-deadline-pemkot.html
Ambon - Berita Maluku. Deadline Pemerintah Kota Ambon bagi pedagang maupun masyarakat untuk membongkar kios di Daerah Milik Jalan (DMJ), terutama di atas trotoar dan got di kawasan Jalan Jenderal Sudirman mulur hingga 21 Mei 2014.
Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina dalam keterangannya menyatakan pembongkaran kios di DMJ itu awalnya dijadwalkan pada 19 Mei, hari ini. Hanya saja, kata dia, Pemkot mengulurkannya sampai Rabu (21/5).
’’Sebenarnya sesuai jadwal itu, hari ini sudah pembongkaran pada kios-kios yang masuk DMJ di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, namun hal itu bertabrakan dengan Ujian Nasional tingkat SD, sehingga Pemkot memberikan deadline waktu agar pemilik kios membongkarnya sendiri pada 21 Mei nanti. Pada saatnya nanti Tim penataan dan penertiban akan melakukan pembongkaran,” tegas Latuconsina di sela-sela pembukaan sampul UN di sekolah Pendidikan dan Kebudayaan Ambon, Senin. (19/5).
Dia mengatakan langkah diambil Pemkot Ambon ini semata-mata berdasarkan pada aturan, karena daerah yang dipakai itu adalah milik publik, belum lagi bangunan-bangunan tersebut tidak miliki izin mendirikan bangunan (IMB).
’’Ada beberapa pemilik kos yang sudah siap membongkar sendiri. Pembongkaran ini akan dibantu Satpol PP dan dikawal anggota TNI-Polri untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan muncul,” katanya.
Latuconsina menegaskan, sudah saatnya Kota Ambon ditertibkan, mulai dari desa Laha hingga ke pusat Kota.
’’Bangunan-bangunan yang berada di DMJ akan ditertibkan karena semua itu demi kebaikan Kota Ambon. Apalagi tahun 2014 ini sudah ditetapkan sebagai tahun penertiban. Latuconsina menjelaskan kini sudah tidak ada lagi tarik ulur.
’’Sudah ada laporan dan ada beberapa pemilik kios melakukan pendekatan, namun hal itu ditolak karena aturan itu dibuat untuk semua. Jadi tidak ada unsur tebang pilih dalam penertiban ini. Karena daerah lain juga mengalami pembongkaran yang sama. Jika DMJ Jalan Jenderal Sudirman tidak dilakukan pembongkaran, maka akan ada stigma tebang pilih oleh Pemkot Ambon. Untuk itu saya akan turun memantau di lokasi Jalan Jenderal Sudirman, apakah pemilik kios telah membongkar bangunan mereka atau belum,’’ pungkasnya. (ev/mg-bm015)
Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina dalam keterangannya menyatakan pembongkaran kios di DMJ itu awalnya dijadwalkan pada 19 Mei, hari ini. Hanya saja, kata dia, Pemkot mengulurkannya sampai Rabu (21/5).
’’Sebenarnya sesuai jadwal itu, hari ini sudah pembongkaran pada kios-kios yang masuk DMJ di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, namun hal itu bertabrakan dengan Ujian Nasional tingkat SD, sehingga Pemkot memberikan deadline waktu agar pemilik kios membongkarnya sendiri pada 21 Mei nanti. Pada saatnya nanti Tim penataan dan penertiban akan melakukan pembongkaran,” tegas Latuconsina di sela-sela pembukaan sampul UN di sekolah Pendidikan dan Kebudayaan Ambon, Senin. (19/5).
Dia mengatakan langkah diambil Pemkot Ambon ini semata-mata berdasarkan pada aturan, karena daerah yang dipakai itu adalah milik publik, belum lagi bangunan-bangunan tersebut tidak miliki izin mendirikan bangunan (IMB).
’’Ada beberapa pemilik kos yang sudah siap membongkar sendiri. Pembongkaran ini akan dibantu Satpol PP dan dikawal anggota TNI-Polri untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan muncul,” katanya.
Latuconsina menegaskan, sudah saatnya Kota Ambon ditertibkan, mulai dari desa Laha hingga ke pusat Kota.
’’Bangunan-bangunan yang berada di DMJ akan ditertibkan karena semua itu demi kebaikan Kota Ambon. Apalagi tahun 2014 ini sudah ditetapkan sebagai tahun penertiban. Latuconsina menjelaskan kini sudah tidak ada lagi tarik ulur.
’’Sudah ada laporan dan ada beberapa pemilik kios melakukan pendekatan, namun hal itu ditolak karena aturan itu dibuat untuk semua. Jadi tidak ada unsur tebang pilih dalam penertiban ini. Karena daerah lain juga mengalami pembongkaran yang sama. Jika DMJ Jalan Jenderal Sudirman tidak dilakukan pembongkaran, maka akan ada stigma tebang pilih oleh Pemkot Ambon. Untuk itu saya akan turun memantau di lokasi Jalan Jenderal Sudirman, apakah pemilik kios telah membongkar bangunan mereka atau belum,’’ pungkasnya. (ev/mg-bm015)