Polres Ambon Kejar Pelaku Pengedar Ganja | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Polres Ambon Kejar Pelaku Pengedar Ganja

Ambon - Berita Maluku. Satuan Narkoba Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih melakukan pengejaran terhadap SM, salah satu tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba golongan satu jenis ganja.

"Tersangka SM saat ini kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi dan terus melakukan pencarian," kata Kasat Narkoba Polres setempat, AKP Hendra Haurissa di Ambon, Rabu (2/4/2014).

Identitas tersangka beserta aktivitasnya diketahui polisi setelah Satnarkoba Polres Ambon meringkus satu tersangka lainnya pada pertengahan November 2013 lalu.

Polisi, kata Hendra, pada tanggal 21 November 2013 meringkus Kamil Fakiani di perbatasan Negeri Mamala-Morela, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.

"Saat itu tersangka diringkus beserta barang bukti berupa 13 paket ganja yang dibeli dari SM dengan harga Rp25.000 per paket," katanya.

Ketika diringkus polisi, tersangka Kamil sudah mengkonsumsi satu paket ganja yang baru dibelinya.

"Polisi kemudian melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka Kamil dan dia membenarkan barang haram tersebut dibeli dari SM untuk dipakai sendiri," katanya.

Satuan Narkoba Polres Ambon kemudian melakukan pengejaran terhadap SM tapi sampai hari ini belum ditemukan, sehingga tersangka dimasukan dalam DPO polisi. (ant/bm 10)

Pilihan 472307319504229099
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks