Polisi Ringkus Sejumlah Penjual Togel dan Miras di Ambon
http://www.beritamalukuonline.com/2014/04/polisi-ringkus-sejumlah-penjual-togel.html
Ambon - Berita Maluku. Aparat kepolisian gencar melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) jelang pemilu legislatif 9 April 2014 dan berhasil meringkus sejumlah penjual kupon putih atau togel serta menyita ratusan liter minuman keras.
"Sejumlah oknum yang terlibat kasus judi togel sudah diringkus dan lebih dari 100 liter miras tradisional jenis sopi telah disita," kata Kasat Reskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Agung Tribawanto di Ambon, Jumat (4/4/2014).
Dia mengatakan penyakit masyarakat itu bervariasi mulai dari judi, mabuk-mabukan yang berujung perkelahian antarpemuda, tawuran sesama pelajar hingga penggunaan narkoba sudah menjadi prioritas Polri untuk menertibkan.
Penyakit masyarakat lainnya berupa pencurian, penjambretan hingga pelanggaran lalu lintas, balapan liar, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor juga jadi perhatian polisi sehingga hampir setiap saat dilakukan razia di berbagai lokasi baik siang maupun malam hari.
Menurut Agung, setiap warga yang kedapatan melakukan pelanggaran langsung ditahan dan diproses hukum, terutama bagi mereka yang tertangkap tangan menjual kupon putih, miras, pencurian maupun narkoba.
"Kota Ambon memang jadi salah satu tujuan pemasaran miras tradisional yang masuk dari kabupaten dan kota lainnya di Maluku, namun aparat keamanan terus melakukan razia mulai dari pintu-pintu pelabuhan hingga para penjual di daerah ini," katanya.
Sedangkan berbagai jenis narkotika dan obat terlarang dibawa dari luar Maluku melalui kurir di kapal laut atau lewat perusahaan jasa penitipan barang.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga stabilitas keamanan secara kontinyu agar kondisi kamtibmas ini bukan saja terpelihara menjelang pemilu legislatif. (ant/bm 10)
"Sejumlah oknum yang terlibat kasus judi togel sudah diringkus dan lebih dari 100 liter miras tradisional jenis sopi telah disita," kata Kasat Reskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Agung Tribawanto di Ambon, Jumat (4/4/2014).
Dia mengatakan penyakit masyarakat itu bervariasi mulai dari judi, mabuk-mabukan yang berujung perkelahian antarpemuda, tawuran sesama pelajar hingga penggunaan narkoba sudah menjadi prioritas Polri untuk menertibkan.
Penyakit masyarakat lainnya berupa pencurian, penjambretan hingga pelanggaran lalu lintas, balapan liar, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor juga jadi perhatian polisi sehingga hampir setiap saat dilakukan razia di berbagai lokasi baik siang maupun malam hari.
Menurut Agung, setiap warga yang kedapatan melakukan pelanggaran langsung ditahan dan diproses hukum, terutama bagi mereka yang tertangkap tangan menjual kupon putih, miras, pencurian maupun narkoba.
"Kota Ambon memang jadi salah satu tujuan pemasaran miras tradisional yang masuk dari kabupaten dan kota lainnya di Maluku, namun aparat keamanan terus melakukan razia mulai dari pintu-pintu pelabuhan hingga para penjual di daerah ini," katanya.
Sedangkan berbagai jenis narkotika dan obat terlarang dibawa dari luar Maluku melalui kurir di kapal laut atau lewat perusahaan jasa penitipan barang.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga stabilitas keamanan secara kontinyu agar kondisi kamtibmas ini bukan saja terpelihara menjelang pemilu legislatif. (ant/bm 10)