Pengusaha Minta Mekanisme Retribusi Sampah Dievaluasi
http://www.beritamalukuonline.com/2014/04/pengusaha-minta-mekanisme-retribusi.html
Ambon - Berita Maluku. Salah satu pengusaha di Kota Ambon, Like Tan mengangkat bicara terkait dengan retribusi sampah yang masih memicu kontroversi di tengah masyarakat.
’’Bapak wali kota katanya menjalankan amanat rakyat itu hal yang tepat, tapi saya mau katakan DPRD itu memutuskan sesuatu kebijakan tanpa usulan dari bapak-bapak di pemkot Ambon. Apa yang dikatakan bapak-bapak itu harus mendahuluinya, dan kalau bisa harus disosialisasikan kepada pengusaha-pengusaha,’’ anjurnya kepada Berita Maluku di Islamic Center, Jumat (11/4/2014).
Like menambahkan ’’Menurut saya kalau wali kota dan DPRD harus membuat sesuatu itu harus sesuai logika di mana segala kebijakan yang dikeluarkan harus mendahuluinya disosialisasikan kepada para pengusaha’’ . Retribusi itu haris disosialisasi kepada pengusaha di Ambon supaya kita bisa pikirkan bersama, sehingga tidak menimbulkan masalah seperti sekarang,’’ keluhnya.
Like menegaskan volume sampah terus saja naik sampai dengan sembilan kali lipat.
’’Retribusi sampah ini setiap tahun naik 200 persen sampai 300 persen. Ini tidak pernah ada di dunia ini. Mungkin masalah ini baru terjadi di Ambon, dan kami setuju dengan moto yang di Ambon oleh pemerintah dan siapapun juga bisa membangun kota ini dan bertangguang jawab agar kenaikan-kenaikan retribusi sampah ini dilakukan secara bertahap,’’tegasnya.
Like berujar seharusnya Piala Adipura yang didapatkan Ambon tahun 2013 ikut memaksa masyarakat untuk membersihan kota ini. ’’Gara-gara Piala Adipura itu dari dinas dan pemerintah memaksa para pembersih jalan agar membersikan kota ini. Jadi kita hanya butuh kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Namun mekanisme retribusi sampah itu perlu ditinjau kembali,’’ anjurnya. (ev/mg-bm 015)
’’Bapak wali kota katanya menjalankan amanat rakyat itu hal yang tepat, tapi saya mau katakan DPRD itu memutuskan sesuatu kebijakan tanpa usulan dari bapak-bapak di pemkot Ambon. Apa yang dikatakan bapak-bapak itu harus mendahuluinya, dan kalau bisa harus disosialisasikan kepada pengusaha-pengusaha,’’ anjurnya kepada Berita Maluku di Islamic Center, Jumat (11/4/2014).
Like menambahkan ’’Menurut saya kalau wali kota dan DPRD harus membuat sesuatu itu harus sesuai logika di mana segala kebijakan yang dikeluarkan harus mendahuluinya disosialisasikan kepada para pengusaha’’ . Retribusi itu haris disosialisasi kepada pengusaha di Ambon supaya kita bisa pikirkan bersama, sehingga tidak menimbulkan masalah seperti sekarang,’’ keluhnya.
Like menegaskan volume sampah terus saja naik sampai dengan sembilan kali lipat.
’’Retribusi sampah ini setiap tahun naik 200 persen sampai 300 persen. Ini tidak pernah ada di dunia ini. Mungkin masalah ini baru terjadi di Ambon, dan kami setuju dengan moto yang di Ambon oleh pemerintah dan siapapun juga bisa membangun kota ini dan bertangguang jawab agar kenaikan-kenaikan retribusi sampah ini dilakukan secara bertahap,’’tegasnya.
Like berujar seharusnya Piala Adipura yang didapatkan Ambon tahun 2013 ikut memaksa masyarakat untuk membersihan kota ini. ’’Gara-gara Piala Adipura itu dari dinas dan pemerintah memaksa para pembersih jalan agar membersikan kota ini. Jadi kita hanya butuh kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Namun mekanisme retribusi sampah itu perlu ditinjau kembali,’’ anjurnya. (ev/mg-bm 015)