Penataan AY Patty Pilih Kasih dan Bak ’Kebijakan Kosmetik’’
http://www.beritamalukuonline.com/2014/04/penataan-ay-patty-pilih-kasih-dan-bak.html
Ambon - Berita Maluku. Penertiban areal perparkiran dan penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Ambon bagaikan kebijakan kosmetik, indah pada bagian luarnya, tetapi bagian dalamnya hancur lebur.
Pasalnya, ketika ruas jalan Alexander Yacob Patty ditertibkan Dinas Perhubungan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon dari kebiasaan memarkir mobil di badan jalan, sejumlah lorong di belakang pertokaan AY Patty, persisnya di Jalan Pala, justru dibiarkan semrawut dan amburadul tanpa terkena penertiban rutin Pemkot Ambon.
Pantauan Berita Maluku di perempatan jalan Café Barista dan di belakang pusat Pertokaan AY Patty, tampak tumpukkan besi tua dibiarkan mengganggu keindahan dan menghambat usaha perorangan lainnya.
’’Bagaimana kita mau buka usaha baru kalau berkarung-karung besi tua dibiarkan menumpuk menutupi keindahan dan memblokir peluang bisnis (pengusaha) yang lain,’’ keluh Sugeng Pranoto, salah satu pelaku usaha kepada Berita Maluku, Kamis (3/4/2014).
Sugeng menilai ada pembiaran Pemkot Ambon terhadap pengusaha besi tua yang menumpuk besi tua untuk dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, dan Makasar, Sulawesi Selatan, dengan alih-alih memungut pajak perorangan ilegal untuk memperkaya diri dan kelompok.
’’Kita menduga ada retribusi liar yang diterapkan pejabat Pemkot, sehingga pengusaha besi tua bebas melakukan usaha tetapi meresahkan pengusaha lainnya,’’ sesalnya lagi.
Sugeng mengkritik ’kebijakan kosmetik’ Asisten III Pemkot Ambon Pieter Saimima yang sangat pilih kasih terhadap pengusaha besi tua dan menyusahkan pedagang lainnya. ’’Katanya penertiban untuk mengembalikan citra Ambon Kota bersih, tapi kenapa masih ada berkarung-karung besi tua yang menumpuk di belakang pusat pertokaan AY Patty. Penertiban Pemkot hanya omong kosong dan diskriminasi,’’ tukasnya.
Dia mendesak Kepala Dishub Kota Ambon Angganoto Ura dan jajarannya agar tidak tinggal diam menyikapi keresahan pelaku usaha atas pembiaran terhadap pengusaha besi tua yang menumpuk besi tua sesuka hati di depan lokasi hunian pengusaha lain di Jalan Pala.
’’Kita tak bisa membuka usaha gara-gara tumpukkan besi tua ini. Pemkot tolong lihat ini, jangan hanya diam dan dapat jatah retribusi ilegal,’’ tekan Sugeng. (ev/mg bm 015/bm 01)
Pasalnya, ketika ruas jalan Alexander Yacob Patty ditertibkan Dinas Perhubungan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon dari kebiasaan memarkir mobil di badan jalan, sejumlah lorong di belakang pertokaan AY Patty, persisnya di Jalan Pala, justru dibiarkan semrawut dan amburadul tanpa terkena penertiban rutin Pemkot Ambon.
Pantauan Berita Maluku di perempatan jalan Café Barista dan di belakang pusat Pertokaan AY Patty, tampak tumpukkan besi tua dibiarkan mengganggu keindahan dan menghambat usaha perorangan lainnya.
’’Bagaimana kita mau buka usaha baru kalau berkarung-karung besi tua dibiarkan menumpuk menutupi keindahan dan memblokir peluang bisnis (pengusaha) yang lain,’’ keluh Sugeng Pranoto, salah satu pelaku usaha kepada Berita Maluku, Kamis (3/4/2014).
Sugeng menilai ada pembiaran Pemkot Ambon terhadap pengusaha besi tua yang menumpuk besi tua untuk dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, dan Makasar, Sulawesi Selatan, dengan alih-alih memungut pajak perorangan ilegal untuk memperkaya diri dan kelompok.
’’Kita menduga ada retribusi liar yang diterapkan pejabat Pemkot, sehingga pengusaha besi tua bebas melakukan usaha tetapi meresahkan pengusaha lainnya,’’ sesalnya lagi.
Sugeng mengkritik ’kebijakan kosmetik’ Asisten III Pemkot Ambon Pieter Saimima yang sangat pilih kasih terhadap pengusaha besi tua dan menyusahkan pedagang lainnya. ’’Katanya penertiban untuk mengembalikan citra Ambon Kota bersih, tapi kenapa masih ada berkarung-karung besi tua yang menumpuk di belakang pusat pertokaan AY Patty. Penertiban Pemkot hanya omong kosong dan diskriminasi,’’ tukasnya.
Dia mendesak Kepala Dishub Kota Ambon Angganoto Ura dan jajarannya agar tidak tinggal diam menyikapi keresahan pelaku usaha atas pembiaran terhadap pengusaha besi tua yang menumpuk besi tua sesuka hati di depan lokasi hunian pengusaha lain di Jalan Pala.
’’Kita tak bisa membuka usaha gara-gara tumpukkan besi tua ini. Pemkot tolong lihat ini, jangan hanya diam dan dapat jatah retribusi ilegal,’’ tekan Sugeng. (ev/mg bm 015/bm 01)