Masyarakat Ambon Sadari Bahaya Narkoba
http://www.beritamalukuonline.com/2014/04/masyarakat-ambon-sadari-bahaya-narkoba.html
Ambon - Berita Maluku. Masyarakat di Kota Ambon mulai menyadari bahaya dan dampak dari penggunaan narkoba secara multi dimensi, kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Benny Pattiasina, di Ambon, Senin (28/4/2014).
"Saya lihat masyarakat kita di Ambon sudah mulai sadar dengan bahaya narkoba, bagaimana dampaknya terhadap masalah-masalah multi dimesi, baik dalam keluarga, lingkungan maupun secara pribadi," katanya.
Dikatakannya, kesadaran tersebut terlihat dari semakin banyaknya permintaan dari berbagai elemen masyarakat di Ambon kepada BNN Maluku untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi tentang narkoba, bahaya dan dampak penggunaannya kepada mereka.
"Hampir setiap hari ada permintaan dari berbagai lapisan masyarakat untuk sosialisasi tentang narkoba, misalnya dari kelompok remaja, pengajian, dari masjid maupun gereja, ada juga dari kelompok ibadah pelayanan perempuan maupun laki-laki di gereja," katanya.
Melihat semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap bahaya penggunaan narkoba, Benny mengatakan, hal tersebut akan sangat membatu untuk semakin menurunkan tingkat penyalahgunaan narkotika di Maluku, dan secara langsung dapat mendukung program Indonesia bebas narkoba pada 2015.
"Bebas narkoba kan bukan berarti narkotika tidak digunakan sama sekali karena obat-obatan itu juga penting untuk kepentingan medis dan tetap harus digunakan di rumah sakit, tapi bagaimana kesadaran masyarakat terhadap dampak dari penyalahgunaannya," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, BNN secara nasional telah mencanangkan 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba, oleh karenanya para pengguna narkoba tidak lagi mendapatkan hukuman penjara melainkan akan direhabilitasi di berbagai pusat rehabilitasi narkoba milik BNN.
Pusat rehabilitasi narkoba milik BNN tersebar di tiga kota, yakni Pusat Rehabilitasi Narkoba Lido di Bandung, Badoka di Makassar, dan Tanah Merah di Kalimantan Timur.
"Untuk di Maluku kita punya tempat rehabilitasi tahap pertama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Desa Nania, apabila tingkatannya sudah tinggi dan tidak bisa ditangani di sini, maka akan dikirim ke Badoka," ucapnya. (ant/bm 10)
"Saya lihat masyarakat kita di Ambon sudah mulai sadar dengan bahaya narkoba, bagaimana dampaknya terhadap masalah-masalah multi dimesi, baik dalam keluarga, lingkungan maupun secara pribadi," katanya.
Dikatakannya, kesadaran tersebut terlihat dari semakin banyaknya permintaan dari berbagai elemen masyarakat di Ambon kepada BNN Maluku untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi tentang narkoba, bahaya dan dampak penggunaannya kepada mereka.
"Hampir setiap hari ada permintaan dari berbagai lapisan masyarakat untuk sosialisasi tentang narkoba, misalnya dari kelompok remaja, pengajian, dari masjid maupun gereja, ada juga dari kelompok ibadah pelayanan perempuan maupun laki-laki di gereja," katanya.
Melihat semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap bahaya penggunaan narkoba, Benny mengatakan, hal tersebut akan sangat membatu untuk semakin menurunkan tingkat penyalahgunaan narkotika di Maluku, dan secara langsung dapat mendukung program Indonesia bebas narkoba pada 2015.
"Bebas narkoba kan bukan berarti narkotika tidak digunakan sama sekali karena obat-obatan itu juga penting untuk kepentingan medis dan tetap harus digunakan di rumah sakit, tapi bagaimana kesadaran masyarakat terhadap dampak dari penyalahgunaannya," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, BNN secara nasional telah mencanangkan 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba, oleh karenanya para pengguna narkoba tidak lagi mendapatkan hukuman penjara melainkan akan direhabilitasi di berbagai pusat rehabilitasi narkoba milik BNN.
Pusat rehabilitasi narkoba milik BNN tersebar di tiga kota, yakni Pusat Rehabilitasi Narkoba Lido di Bandung, Badoka di Makassar, dan Tanah Merah di Kalimantan Timur.
"Untuk di Maluku kita punya tempat rehabilitasi tahap pertama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Desa Nania, apabila tingkatannya sudah tinggi dan tidak bisa ditangani di sini, maka akan dikirim ke Badoka," ucapnya. (ant/bm 10)