Maritje Tuamely Berang, Anaknya Diperlakukan Tak Manusiawi
http://www.beritamalukuonline.com/2014/04/maritje-tuamely-berang-anaknya.html
Ambon - Berita Maluku. Maritje Tuamely, 50, kembali menunjukkan militansinya terhadap arogansi yang dilakukan oknum –oknum anggota Provost dan Pengamanan (Propam) dan Pengamanan Kriminal (Paminal) Kepolisian Daerah Maluku menyusul penangkapan sembilan calon siswa pendaftar tes bintara polisi pada 21 April 2014.
’’Anak saya dan delapan Casis lain yang tak lulus seleksi administrasi karena ketahuan memalsukan STTB juga warga negara Indonesia, mereka bukan hewan, sehingga diperlakukan semena-mena dan tak manusiawi di depan 7000 pasang mata saat pengumuman hasil seleksi administrasi di Lapangan Polda Tantui bawah,’’ kecam Tuamely kepada pers di Ambon, Minggu (27/4).
Menurut Tuamely, sembilan Casis yang diketahui memalsukan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) juga warga Negara yang berhak mencari masa depan melalui tes bintara Polisi tahun 2014.
’’Karena itu, mereka harus diperlakukan sama dengan 500 Casis lain yang tak lolos, bukan di depan peserta tes yang lain mereka diangkut mobil Propam dan Paminal Polda lalu digiring ke proses hukum seakan-akan mereka kawanan perampok dan para berandal. Dan yang punya kewenangan untuk ini kan Reskrimsus, bukan Propram kecuali kesalahan itu dilakukan anggota baru Propam yang ambil alih,’’ kecam Guru SD Negeri Nania, Kecamatan Baguala ini.
Secara pribadi, kata Tuamely, dirinya bangga Kapolda Maluku saat ini dijabat putra daerah, Brigadir Jenderal Polisi Murad Ismael.
’’Saya bangga karena saya termasuk orang yang ikut meminta DPRD Maluku agar Kapolda dijabat Putra daerah, tapi saya kecewa mengapa anak saya dan delapan Casis lain diperlakukan seakan-akan mereka hewan, bukan warga Negara yang patut dilindungi hukum dan dijunjung tinggi hukum karena mereka ingin mengabdi kepada bangsa dan Negara sebagai anggota kepolisian. Koruptor yang curi miliaran sampai triliunan rupiah saja tak dihukum seperti itu,’’ paparnya.
Diungkapkan Tuamely, apa yang dilakukan oknum personel Propam dan Paminal Polda Maluku merupakan arogansi kekuasaan dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang harus diusut tuntas.
’’Selaku warga Negara di mana lagi tempat kita mencari keadilan dan pengayoman kalau Polda saja tak menunjukkan profesionalisme dalam menangani kasus sembilan Casis ini. Saya akan adukan kasus ini ke Kompolnas, Komnas HAM di Jakarta, kalau perlu ke Mahkamah Internasional,’’ ancamnya. (ev/mg bm 015/bm 01)
’’Anak saya dan delapan Casis lain yang tak lulus seleksi administrasi karena ketahuan memalsukan STTB juga warga negara Indonesia, mereka bukan hewan, sehingga diperlakukan semena-mena dan tak manusiawi di depan 7000 pasang mata saat pengumuman hasil seleksi administrasi di Lapangan Polda Tantui bawah,’’ kecam Tuamely kepada pers di Ambon, Minggu (27/4).
Menurut Tuamely, sembilan Casis yang diketahui memalsukan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) juga warga Negara yang berhak mencari masa depan melalui tes bintara Polisi tahun 2014.
’’Karena itu, mereka harus diperlakukan sama dengan 500 Casis lain yang tak lolos, bukan di depan peserta tes yang lain mereka diangkut mobil Propam dan Paminal Polda lalu digiring ke proses hukum seakan-akan mereka kawanan perampok dan para berandal. Dan yang punya kewenangan untuk ini kan Reskrimsus, bukan Propram kecuali kesalahan itu dilakukan anggota baru Propam yang ambil alih,’’ kecam Guru SD Negeri Nania, Kecamatan Baguala ini.
Secara pribadi, kata Tuamely, dirinya bangga Kapolda Maluku saat ini dijabat putra daerah, Brigadir Jenderal Polisi Murad Ismael.
’’Saya bangga karena saya termasuk orang yang ikut meminta DPRD Maluku agar Kapolda dijabat Putra daerah, tapi saya kecewa mengapa anak saya dan delapan Casis lain diperlakukan seakan-akan mereka hewan, bukan warga Negara yang patut dilindungi hukum dan dijunjung tinggi hukum karena mereka ingin mengabdi kepada bangsa dan Negara sebagai anggota kepolisian. Koruptor yang curi miliaran sampai triliunan rupiah saja tak dihukum seperti itu,’’ paparnya.
Diungkapkan Tuamely, apa yang dilakukan oknum personel Propam dan Paminal Polda Maluku merupakan arogansi kekuasaan dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang harus diusut tuntas.
’’Selaku warga Negara di mana lagi tempat kita mencari keadilan dan pengayoman kalau Polda saja tak menunjukkan profesionalisme dalam menangani kasus sembilan Casis ini. Saya akan adukan kasus ini ke Kompolnas, Komnas HAM di Jakarta, kalau perlu ke Mahkamah Internasional,’’ ancamnya. (ev/mg bm 015/bm 01)