Komisi A DPRD Tuban Bakal Tiru SMS Pengaduan Masyarakat Pemkot Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Komisi A DPRD Tuban Bakal Tiru SMS Pengaduan Masyarakat Pemkot Ambon

Ambon - Berita Maluku. Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengunjungi kantor Balai Kota Ambon untuk pertemuan bersama Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina dan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon Antony Gustav Latuheru serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Kunjungan yang dilakukan DPRD Tuban yang diterima langsung Sekkot Latuheru dimaksudkan untuk mengetahui kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup Pemkot Ambon, termasuk kerja sama Pemkot Ambon bersama Telkomsel Ambon dalam penerapan SMS- online. Pertemuan Komisi A DPRD Tuban bersama Pemkot Ambon berlansung di Lantai 2 Balai Kota Ambon, Selasa (22/4/2014).

Latuheru mengatakan, kunjungan Komisi A DPRD Tuban untuk melihat pelaksanaan tugas PNS terkait aplikasi penilaian kinerja PNS berbasis teknologi atau E-Kinerja karena Pemkot Ambon masih menggunakan lembar kendali kerja (LKK) untuk menilai kinerja PNS.

’’Saat ini kita sementara berupaya untuk menilai kerja berbasis teknologi atau E-Kinerja. Namun kita masih gunakan LKK. Pemkot tegas dalam melihat profesionalisme kinerja PNS, sehingga PNS lebih bertanggungjawab terhadap tugas-tugasnya dalam melayani masyarakat. Kita pantau kinerja PNS melalui absen masuk yang dilakukan PNS pada pukul 08:00 dan pulang pukul 16:30.  Makanya, kita bisa ukur melalui LKK PNS. Jadi ada yang tidak tulis absen, artinya tidak bekerja. Hal itu jadi alat ukur untuk bayar transpor, uang makan, dan tunjangan publik,’’ujarnya.

Latuheru akui, pihaknya tengah mengembangkan E-Kinerja karena E-Kinerja merupakan salah satu alat penyimpan data yang dilakukan PNS terhadap beban kerja mereka setiap hari.

’’Kita sementara mengembangkan secara elektronik. Ya, mudah-mudahan sudah bisa lakukan secara elektronik. Kunjungan mereka juga untuk mengetahui layanan pengaduan masyarakat Ambon berbasis SMS melalui ADN 9386 dan Web SMS Pemkot Ambon karena mereka ragu yang diadukan bukan masalah masyarakat, namun masalah personal aparatur. Prinsipnya Komisi A DPRD Tuban merasa senang dengan pelayanan SMS pengaduan yang dimiliki Pemkot Ambon. Namun mereka masih ragu, jangan sampai yang diadukan masalah personal aparatur. Kita di Ambon tidak ada seperti itu karena yang dilapor bukan soal pribadi, namun soal kinerja aparatur,’’ terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tuban Agung Suprianto menjelaskan kunjungan kerja pihaknya ke Ambon untuk melihat kinerja PNS di lingkup Pemkot Ambon karena di Tuban penempatan PNS berdasarkan suka dan tidak suka.

’’Untuk mengukur nanti rekrutmen pengangkatan PNS berdasarkan like and dislike politisasi tentang penempatan pada satuan kerja dengan mengukur kinerja PNS. Namun harapan kita sesuaikan dengan Peraturan Daerah (perda), karena Perda sebagai pengukur PNS di Kabupaten Tuban,’’ jelasnya.

Suprianto mengakui, pihaknya juga akan menerapkan SMS pengaduan masyarakat yang telah dilaksanakan Pemkot Ambon selama ini.

’’Saya tertarik dengan pelayanan SMS pengaduan yang dimiliki Pemkot Ambon karena Kabupaten Tuban belum memiliki hal itu. Makanya kita akan aplikasikan hal ini karena ini merupakan satu solusi bagi kami. Kami sangat bersyukur hasil dari kunjungan yang dilakukan Komisi A ada banyak hal yang dapat kami lakukan di Tuban nanti. Prinsipnya ada banyak hal yang kami petik di kota Ambon dalam rangka peningkatan kinerja yang menjadi materi dari kunjungan kami,’’  ujarnya.

Suprianto berharap, lewat kunjungan ini pihaknya akan mengukur kinerja PNS, sehingga etos kerja PNS di Tuban dapat ditingkatkan.  (ev/mg-bm015)
Ambon 1262195440904934174
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks