Kekurangan 800 Buku, Kejari Dobo Tunggu Hasil Audit BPK
http://www.beritamalukuonline.com/2014/04/kekurangan-800-buku-kejari-dobo-tunggu.html
Ambon - Berita Maluku. Kejaksaan Negeri Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru Maluku, masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan BPK RI Perwakilan Maluku terhadap proyek pengadaan buku-buku perpustakaan.
"Saat ini audit kerugian negara sedang dilakukan oleh BPK sebab dari hasil perhitungan sementara masih terjadi kekurangan sekitar 800-an buku serta pengadaan meja dan kursi (meubuler)," kata Kajari Dobo, J. Simalungun yang dihubungi dari Ambon, Senin (14/4/2014).
Proyek pengadaan buku-buku untuk perpustakaan yang harus disalurkan pada 26 Sekolah Dasar tahun anggaran 2010 melalui Dikpora kabupaten senilai Rp2,432 miliar.
Sedangkan pengadaan meubeler meja kursi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikpora Aru Tahun 2010 senilai Rp905 juta.
Mantan Kadis Dikpora setempat, Ny. Carolina Galanjinjinay bersama dua kontraktor menjadi calon kuat dalam kasus dugaan korupsi tersebut sehingga Kejaksaan sedang mempercepat proses penanganannya.
Jadi selain mantan kadis, kata Kajari, para kontraktor yang menangani proyek tersebut diantaranya Rosdiana Gardjalai dan Bruri Tandra akan ditahan penyidik kejaksaan.
Satu tersangka lainnya atas nama serta FM alias Franky juga akan ditahan sebab yang bersangkutan terindikasi kuat terlibat dalam kasus SPPD fiktif Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2011.
Pekan lalu Kejaksaan Negeri Dobo juga telah menahan mantan bendahara Distanhut Kepulauan Aru, Diana Leplepem dan dari hasil pengembangan penyidikan, ternyata rekannya Frangky juga terlibat dalam kasus tersebut.
"Bila hasil audit sudah ada, penyidik kejaksaan secepatnya menyelesaikan berkas perkara para terangka untuk disidangkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon," katanya. (ant/bm 10)
"Saat ini audit kerugian negara sedang dilakukan oleh BPK sebab dari hasil perhitungan sementara masih terjadi kekurangan sekitar 800-an buku serta pengadaan meja dan kursi (meubuler)," kata Kajari Dobo, J. Simalungun yang dihubungi dari Ambon, Senin (14/4/2014).
Proyek pengadaan buku-buku untuk perpustakaan yang harus disalurkan pada 26 Sekolah Dasar tahun anggaran 2010 melalui Dikpora kabupaten senilai Rp2,432 miliar.
Sedangkan pengadaan meubeler meja kursi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikpora Aru Tahun 2010 senilai Rp905 juta.
Mantan Kadis Dikpora setempat, Ny. Carolina Galanjinjinay bersama dua kontraktor menjadi calon kuat dalam kasus dugaan korupsi tersebut sehingga Kejaksaan sedang mempercepat proses penanganannya.
Jadi selain mantan kadis, kata Kajari, para kontraktor yang menangani proyek tersebut diantaranya Rosdiana Gardjalai dan Bruri Tandra akan ditahan penyidik kejaksaan.
Satu tersangka lainnya atas nama serta FM alias Franky juga akan ditahan sebab yang bersangkutan terindikasi kuat terlibat dalam kasus SPPD fiktif Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2011.
Pekan lalu Kejaksaan Negeri Dobo juga telah menahan mantan bendahara Distanhut Kepulauan Aru, Diana Leplepem dan dari hasil pengembangan penyidikan, ternyata rekannya Frangky juga terlibat dalam kasus tersebut.
"Bila hasil audit sudah ada, penyidik kejaksaan secepatnya menyelesaikan berkas perkara para terangka untuk disidangkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon," katanya. (ant/bm 10)