Kasus Pengadaan Mobil, Polda Maluku Periksa Saksi
http://www.beritamalukuonline.com/2014/04/kasus-pengadaan-mobil-polda-maluku.html
Ambon - Berita Maluku. Penyidik Reskrimsus Polda Maluku memeriksa sejumlah kasus dugaan pengadaan minibus fiktif di Kabupaten Buru Selatan yang melibatkan tersangka IL alias Ibrahim.
"Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka memang sudah diserahkan ke jaksa dan statusnya P-19, tapi sempat dikembalikan lagi untuk dilengkapi," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Hasan Mukaddar di Ambon, Kamis (3/4/2014).
Awalnya penyidik Reskrimsus telah memeriksa sekitar sepuluh orang saksi, namun jaksa mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi dengan meminta keterangan tambahan dari sejumlah saksi lainnya.
Menurut Hasan, penyidik saat ini telah menyurati sejumlah orang sebagi saksi tambahan seperti Sekretris DPRD Kabupaten Buru Selatan, Dominggu Saleh, bendahara Rifai Hasan, ketua panitia pemeriksa barang bersama seorang anggotanya.
Pemeriksaan saksi tambahan untuk memperkuat adanya dugaan kerugian negara dalam proyek pengadaan minibus untuk mengangkut pegawai sekretariat DPRD Bursel senilai Rp389 juta tahun anggaran 2012 ini untuk melengkapi berkas tersangka sesuai petunjuk pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.
"Belum diketahui pasti apakah akan ada tambahan tersangka dalam kasus pengadaan mobil dinas fiktif ini atau tidak, namun yang jelas penyidik tengah melengkapi BAP tersangka IL dengan meminta keterangan tambahan dari para saksi lainnya," ujar Hassan.
Tersangka IL alias Ibrahim yang pernah merekayasa kasus kematian dirinya sendiri tahun lalu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan minibus seniai Rp398 juta sejak Januari 2014 lalu.
Menurut Kabid Humas, IL awalnya dimintai keterangan sebagai saksi bersama sejumlah pejabat di sekretatriat DPRD Bursel, namun statusnya ditingkatkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan adanya unsur kerugian negara.
Akhir tahun lalu, warga Kota Ambon dihebohkan dengan kasus hilangnya Ibrahim Latuconsina yang diduga diculik oleh orang tak dikenal untuk dibunuh.
Kecurigaan keluarga makin kuat setelah mobil Ibrahim ditemukan terparkir dalam keadaan kosong di dekat perbatasan Desa Amahusu, KEcamatan Nusaniwe, sehingga mereka melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD provinsi, Polda Maluku dan Kantor Gubernur.
Polisi sempat melakukan pencarian dan menurunkan anjing pelacak guna mencari jasad korban tapi tidak membuahkan hasil.
Namun polisi yang curiga dengan hilangnya Ibrahim akhirnya mengetahui oknum tersebut melarikan diri ke Pulau Jawa dan bersembunyi demi menghindari kasus hutang piutang yang mencapai miliaran rupiah. (ant/bm 10)
"Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka memang sudah diserahkan ke jaksa dan statusnya P-19, tapi sempat dikembalikan lagi untuk dilengkapi," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Hasan Mukaddar di Ambon, Kamis (3/4/2014).
Awalnya penyidik Reskrimsus telah memeriksa sekitar sepuluh orang saksi, namun jaksa mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi dengan meminta keterangan tambahan dari sejumlah saksi lainnya.
Menurut Hasan, penyidik saat ini telah menyurati sejumlah orang sebagi saksi tambahan seperti Sekretris DPRD Kabupaten Buru Selatan, Dominggu Saleh, bendahara Rifai Hasan, ketua panitia pemeriksa barang bersama seorang anggotanya.
Pemeriksaan saksi tambahan untuk memperkuat adanya dugaan kerugian negara dalam proyek pengadaan minibus untuk mengangkut pegawai sekretariat DPRD Bursel senilai Rp389 juta tahun anggaran 2012 ini untuk melengkapi berkas tersangka sesuai petunjuk pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.
"Belum diketahui pasti apakah akan ada tambahan tersangka dalam kasus pengadaan mobil dinas fiktif ini atau tidak, namun yang jelas penyidik tengah melengkapi BAP tersangka IL dengan meminta keterangan tambahan dari para saksi lainnya," ujar Hassan.
Tersangka IL alias Ibrahim yang pernah merekayasa kasus kematian dirinya sendiri tahun lalu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan minibus seniai Rp398 juta sejak Januari 2014 lalu.
Menurut Kabid Humas, IL awalnya dimintai keterangan sebagai saksi bersama sejumlah pejabat di sekretatriat DPRD Bursel, namun statusnya ditingkatkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan adanya unsur kerugian negara.
Akhir tahun lalu, warga Kota Ambon dihebohkan dengan kasus hilangnya Ibrahim Latuconsina yang diduga diculik oleh orang tak dikenal untuk dibunuh.
Kecurigaan keluarga makin kuat setelah mobil Ibrahim ditemukan terparkir dalam keadaan kosong di dekat perbatasan Desa Amahusu, KEcamatan Nusaniwe, sehingga mereka melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD provinsi, Polda Maluku dan Kantor Gubernur.
Polisi sempat melakukan pencarian dan menurunkan anjing pelacak guna mencari jasad korban tapi tidak membuahkan hasil.
Namun polisi yang curiga dengan hilangnya Ibrahim akhirnya mengetahui oknum tersebut melarikan diri ke Pulau Jawa dan bersembunyi demi menghindari kasus hutang piutang yang mencapai miliaran rupiah. (ant/bm 10)