Banyak Tak Pahami IT, Hanya 500 Peserta Lulus UKG di Ambon
http://www.beritamalukuonline.com/2014/04/banyak-tak-pahami-it-hanya-500-peserta.html
Ambon - Berita Maluku. Hasil uji kompetensi guru di Kota Ambon masih dalam pentahapan perlengkapan berkas. Dari 900 lebih guru yang mengikuti tes kompetensi guru, hanya 500 guru yang dinyatakan lulus uji kompetensi guru (UKG) tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Ambon Benyamin Kainama, Selasa (22/4).
Menurut Kainama, dari 500 guru yang lulus itu, ada sekira 300 guru yang harus membetulkan data masa kerja mereka karena ada peraturan standar masa kerja untuk mengikuti uji kompetensi, yakni 8 tahun masa kerja guru.
’’Dalam Peraturan Pemerintah itu sudah jelas, di mana jika ada guru yang mengikuti uji kompetensi harus mencapai target masa kerja, seperti S1 itu harus bekerja selama 8 tahun baru ikut uji kompetensi, sedangkan yang belum sarjana itu 20 tahun masa kerjanya, dan 300 guru yang S1 dan belum serjana itu belum mencukupi masa kerja. Jadi harus ada perbaikan pada data kerja mereka,’’ paparnya.
Kainama mengatakan hasil uji kompetensi yang diikuti 900 lebih tenaga guru, ternyata ada sebagian guru yang kurang memahami ilmu teknologi (IT), sehingga banyak yang tidak lulus uji kompetensi tersebut. Dari data yang dimiliki Disdikpora Kota Ambon, ada beberapa guru S1 yang belum mencukupi masa kerja 8 tahun.
’’Kebanyak guru S1 yang ikut kompetensi guru itu baru melakukan masa kerja selama 5 tahun. Jadi mereka harus melengkapi data dulu,’’ urainya. Kainama menjelaskan dari 500 guru tersebut yang lulus murni hanya berkisar 200an guru karena data mereka lengkap dan masa kerja mencukupi 8 tahun.
’’Jadi keseluruhan 500 itu sudah lulus, namun 300 guru harus melengkapi data dan memenuhi masa kerja juga,” jelasnya.
Kompetensi guru tidak bisa diukur dengan hasil Ujian Nasional karena tarapan UN itu relative berbeda dengan uji kompetensi.
’’Kalau uji kompetensi itu bisa dikaitkan dengan hasil masuk perguruan tinggi. Pendidikan itu kan statis. Jadi tidak bisa diukur, karena ini mengenai kemampuan seseorang. Agak susah untuk disamakan,” jelas Kainama lagi. (ev/mg-bm015)
Menurut Kainama, dari 500 guru yang lulus itu, ada sekira 300 guru yang harus membetulkan data masa kerja mereka karena ada peraturan standar masa kerja untuk mengikuti uji kompetensi, yakni 8 tahun masa kerja guru.
’’Dalam Peraturan Pemerintah itu sudah jelas, di mana jika ada guru yang mengikuti uji kompetensi harus mencapai target masa kerja, seperti S1 itu harus bekerja selama 8 tahun baru ikut uji kompetensi, sedangkan yang belum sarjana itu 20 tahun masa kerjanya, dan 300 guru yang S1 dan belum serjana itu belum mencukupi masa kerja. Jadi harus ada perbaikan pada data kerja mereka,’’ paparnya.
Kainama mengatakan hasil uji kompetensi yang diikuti 900 lebih tenaga guru, ternyata ada sebagian guru yang kurang memahami ilmu teknologi (IT), sehingga banyak yang tidak lulus uji kompetensi tersebut. Dari data yang dimiliki Disdikpora Kota Ambon, ada beberapa guru S1 yang belum mencukupi masa kerja 8 tahun.
’’Kebanyak guru S1 yang ikut kompetensi guru itu baru melakukan masa kerja selama 5 tahun. Jadi mereka harus melengkapi data dulu,’’ urainya. Kainama menjelaskan dari 500 guru tersebut yang lulus murni hanya berkisar 200an guru karena data mereka lengkap dan masa kerja mencukupi 8 tahun.
’’Jadi keseluruhan 500 itu sudah lulus, namun 300 guru harus melengkapi data dan memenuhi masa kerja juga,” jelasnya.
Kompetensi guru tidak bisa diukur dengan hasil Ujian Nasional karena tarapan UN itu relative berbeda dengan uji kompetensi.
’’Kalau uji kompetensi itu bisa dikaitkan dengan hasil masuk perguruan tinggi. Pendidikan itu kan statis. Jadi tidak bisa diukur, karena ini mengenai kemampuan seseorang. Agak susah untuk disamakan,” jelas Kainama lagi. (ev/mg-bm015)