Anggaran Proyek Desalinasi di MBD Diduga Dialihkan Bangun Victoria | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Anggaran Proyek Desalinasi di MBD Diduga Dialihkan Bangun Victoria

Ambon - Berita Maluku. Kawasan Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, relatif jauh dari hiruk pikuk pemerintahan di ibu kota provinsi Maluku di Kota Ambon. Alhasil, panjangnya rentang kendali wilayah menyebabkan banyak proyek fiktif dan proyek akal-akalan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Maluku dan Balai Sungai Wilayah (BSW) Maluku yang disasarkan ke wilayah itu.

Belum sirna dari ingatan kita pada tahun 2006 saat MBD masih berada dalam yurisdiksi Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) mencuat kasus proyek pengembangan Kawasan Tertinggal atau disebut kasus Kater yang bernilai proyek lebih kurang Rp 6 miliar.

Kini, kasus desalinasi air laut menjadi air tawar seharga Rp 16 miliar mengepul lagi dari wilayah itu, terutama dari Desa Lebelau, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, dan sejumlah desa di Luang Timur dan Luang Barat, Kecamatan Mdona Hyera, MBD.

Celakanya, sesuai informasi yang diperoleh, terindikasi kuat anggaran proyek desalinasi Lebelau tahun anggaran 2010 senilai Rp 1 miliar lebih telah dialihkan kontraktor untuk pembangunan guest house Victoria di belakang lokasi Gong Perdamaian Dunia (GPD) Ambon.

Sebelumnya, kontraktor juga membagi-bagian upeti dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Satuan Kerja (Satker) BSW Maluku. Tak urung, anggota DPD RI asal Maluku Jack Ospara ikut angkat bicara terkait proyek ini, namun lama-kelamaan mengendap juga kasusnya di lingkup aparat penegak hukum.

Sampai saat ini kontraktor proyek desalinasi Lebelau masih sulit dimintai keterangan karena selalu dilindungi karyawan dan resepsionis guest house Victoria.

Beberapa kali upaya wartawan untuk mengonfirmasi sang kontraktor, namun oleh karyawannya selalu dijawab tak ada. Ketika ditanyakan nama dan nomor ponsel sang bos, resepsionist dan karyawan guest house ini selalu mengelak untuk memenuhi permintaan konfirmasi tersebut.

Dari proyek ini pun ada sejumlah oknum wartawan yang menggunakannya sebagai lahan untuk meminta jatah preman di Kantor BSW Maluku di Desa Poka, Kecamatan Teluk Dalam.

’’Beberapa oknum wartawan memang tahu proyek ini, dan mereka sudah sering masuk kantor BSW Maluku, tapi tak ada beritanya,’’ ungkap salah satu sumber tak resmi Berita Maluku, Senin (28/4/2014).

Sumber itu meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut kontraktor proyek fiktif ini supaya mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

’’Kontraktor proyek ini sangat lihai dan licin bagai belut. Dia sering ikut mantan Gubernur Maluku (Karel Ralahalu) saat kunjungan kerja ke pulau-pulau di Maluku, tapi dia suka menghilang ke luar daerah karena terkesan dilindungi,’’ ungkap sumber itu lagi. (ev/mg bm 015/bm 01) 
Proyek 6703305554005583277
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks