Tak Satupun Bandar Togel di Malra dan Tual Terjaring Aparat Hukum | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tak Satupun Bandar Togel di Malra dan Tual Terjaring Aparat Hukum

Tual-Berita Maluku. Bandar Toto Gelap alias Togel di Kabupaten Maluku Tengara (Malra) dan Kota Tual rupanya kebal terhadap hukum soal bisnis ilegal yang dijalankannya. Bagaimana tidak, dari aksi razia judi terlarang yang selama ini dilakukan aparat kepolisian setempat, tak satupun menjaring bandar togel kelas kakap ini untuk disproses secara hukum. Anehnya mereka dibiarkan bebas bergentayangan menjalankan judi liar tersebut.

Kenyataan semacam ini membuat sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di wilayah Polres Maluku Tenggara dan Kota Tual itu.

“Kita heran, selama ini judi togel berjalan terus tapi tidak ada satu bandar judi ini ditahan aparat penegak hukum. Ini kan lucu dan sangat disesalkan,” ujar tokoh pemuda Tual-Malra, T. Matdoan, SH kepada kepada Berita Maluku. com, Kamis (27/3).

Dia menduga, ini merupakan upaya mempermainkan hukum, sebab pelaku kejahatan judi itu sudah diketahui namun tidak diseret ke depan  hukum. Ironisnya, orang suruhan penjual kupon togel atau kaki tangan bandar di lapangan dijadikan  tumbal.

“Hingga kini para bandar besar belum pernah ditangkap, tapi polisi hanya mampu menangkap pengecer kupon putih, penulis dan penjual kupon togel. Padahal, kalau mau ditelusuri dari kaki-tangan pendukung judi ini pasti ditemukan bandar besar pengelola bisnis haram ini. Itu kan tidak susah. Lalu sudah sekian tahun ini, kenapa bos penjudi ilegal kelas kakap ini belum juga ditangkap.” tanya pria vokal tersebut, sembari menduga ada upeti atau jatah tersendiri yang sudah membungkam hukum sehingga bos besar togel ini tidak bisa disentuh hukum.

Matdoan mencontohkan, belum lama ini ada oknum bandar togel ditahan, anehnya tanpa alasan yang jelas langsung dibebaskan dalama waktu yang tidak lama, padahal seorang penjual kupon putih berinisial NA diringkus dan dijebloskan ke balik terali besi.
Untuk hal ini, kata dia, membuktikan bahwa anggota Polres Malra yang bertugas di lapangan tidak becus menangani masalah judi haram tersebut.

Matdoan berencana menyurati Kapolda  Maluku  dan juga Mabes Polri bila kasus judi ilegal ini tidak disikapi  dengan serius, sebab ujungnya masyarakat kecil hanya dijadikan korban permainan hukum.

“Ini negara hukum tapi kelihatannya hukum hanya berlaku untuk orang kecil yang tidak punya harta benda, ini fakta di lapangan bahwa  di tual dan Malra bandar togel kakap tidak pernah dihukum. Akibatnya membuat warga resah,” bebernya.

Matdoan menambahkannya, sejak togel beraksi di dua wilayah ini, tingkat kejahatan meningkat, diantaranya kasus pemerkosaan, pencurian, perampokan maupun bentuk kejahatan lainnya. “Kenapa saya katakan demikian, karena tidak ada uang maka satu-satunya jalan dengan mencuri barang lalu dijual lalu hasilnya dipakai untuk beli kupon togel,” katanya.

 Matdoan mendesak Kapolres Malra dan jajarannya berani bertindak tegas membasmi judi haram yang hingga kini masih tetap eksis di dua kota yang katanya kuat dengan tradisi adat dan budayanya, mengingat jika Kapolres tak berani menindak bandar togel ini maka terkesan penjahat judi itu sudah memiliki surat ijin usaha, sindir Matdoan. (OR)
Pilihan 2707861099855411417
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks