Petakan Kompetensi Guru di Maluku, LPMP Maluku Gelar UKG | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Petakan Kompetensi Guru di Maluku, LPMP Maluku Gelar UKG

Ambon - Berita Maluku. Terhitung sejak Selasa (4/3/2014) hingga Jumat (7/3) nanti, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ambon, Jalan Raya Pattimura.

Ketua Panitia UKG LPMP Maluku tahun 2014 Raihan Maricar menyatakan UKG wajib diikuti guru dalam jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bukan PNS.

Adapun persyaratan peserta UKG, yakni guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, guru PNS dan bukan PNS yang mengajar di sekolah swasta atau guru honorer di sekolah negeri yang diangkat oleh bupati atau wali kota, memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan mengajar mata pelajaran sesuai kualifikasi akademik dan sesuai bidang studi yang disertifikasi.

Landasan UKG meliputi aspek filosofis, aspek teoritis pedagogik, dan aspek empirik sosial. ’’Sebelum pelaksanaan UKG, dilakukan penempatan peserta UKG online melalui Aplikasi Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG), pembekalan admin UKG di tingkat LPMP, pembekalan operator UKG tingkat kabupaten dan kota agar menguasai trouble shooting, serta menginstal jaringan computer di Tempat Uji Kompetensi,’’ terangnya melalui siaran pers kepada Berita Maluku, Selasa (4/3).

Khusus untuk UKG online berlangsung sejak 4 Maret hingga 8 Maret di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Ambon, Kota Tual, serta Kabupaten Seram Bagian Timur. ’’Pihak LPMP Maluku menguji coba tempat UKG secara online dengan tujuan memastikan kesiapan teknis, baik dari sistem maupun tempat UKG untuk pelaksanaan UKG online, dan mencegah terjadinya kendala teknis pada saat pelaksanaan UKG,’’ paparnya.
 
Sementara UKG offline berlangsung pada 6 Maret di Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Maluku Barat Daya. ’’Pelaksanaan ujiannya selama 120 menit,’’ ringkasnya.

Secara umum, lanjut Raihan, tujuan UKG, antara lain pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan professional), melaksanakan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, entry point bagi Pendikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), dan sebagai alat kontrol penilaian kinerja guru.

Menurut Raihan, UKG mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi dan pedagogik dalam domain content. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai kualifikasi akademik guru, terutama bagi guru yang belum bersertifikat guru. Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.

’’Instrumen UKG terdiri atas kisi-kisi dan butir soal. Soal UKG dikembangkan Tim Ahli dengan bentuk soal obyektif tes jenis pilihan ganda dengan 4 opsi (pilihan) jawaban. Komposisi instrumen tes adalah 30 persen kompetensi pedagogik dan 70 persen kompetensi profesional dengan waktu pengerjaan soal 120 menit dan jumlah soal maksimal 100 butir soal. Kecuali guru tuna netra, waktu yang diberikan 180 menit,’’ urainya. Untuk tahun ini, peserta UKG mencapai 9128 orang. (ev/mg bm 015).
Pendidikan 595460161662749425
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks