Pempus Belum Respons Usulan Legalkan Perdagangan Lintas Batas Laut RI-TL | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pempus Belum Respons Usulan Legalkan Perdagangan Lintas Batas Laut RI-TL

Ambon - Berita Maluku. Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Elvis Pattiselano mengusulkan perlunya pengesahan perdagangan lintas batas laut antara warga Negara Indonesia di Kabupaten Maluku Barat Daya, terutama Wetar, Romang, Kisar, Leti, dan Moa, dengan penduduk Republik Demokrasi Timor Leste.

’’Kita sudah usulkan ini ke Pemerintah Pusat (Pempus) sejak 2005 silam, namun sampai saat ini belum diresponi. Padahal, dengan melegalkan hubungan lintas batas itu akan mempermudah pengawasan barang-barang masuk dan keluar (exit gate dan entry gate). Selain itu, akan menambah pendapatan daerah maupun meningkatkan pendapatan masyarakat di pulau-pulau terluar dan perbatasan,’’ ungkap Elvis dalam bincang-bincang dengan Berita Maluku di Ambon, Minggu (23/3).

Menurut Elvis, hubungan dagang antara penduduk MBD dan Timor Leste telah terjalin lama, baik sebelum Negara itu masih berstatus provinsi ke-27 Republik Indonesia maupun setelah merdeka dan berdaulat pada 20 Mei 2002 silam.

’’Daripada dilakukan sembunyi-sembunyi, dan Pempus belum menekan agreement dengan Pemerintah Timor Leste, baiknya dilegalkan saja. Ini sebagai antisipasi akan kerawanan-kerawanan yang muncul melalui laut. Justu dengan melegalkan itu, misalnya dengan mengantongi pass kunjungan, tak perlu visa, penduduk kedua Negara bisa bebas berdagang,’’ ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Elvis, dibangun infrastruktur TNI dan Polri, Kantor Bea dan Cukai, dan pos-pos perbatasan untuk memantau jalannya perdagangan lintas batas tersebut. ’’Kalaupun masih kurang aparat, camat-camat bisa difungsikan untuk membuat pass bagi warga Indonesia yang ingin berdagang di Timor Leste,’’ ujarnya.

Elvis melihat aspirasi Disperindag Maluku dan Dinas terkait di MBD agar perdagangan lintas batas diakui Pempus belum direspons positif karena kurangnya pengawalan wakil-wakil rakyat di Senayan. ’’Kita sebetulnya butuh pengawalan di tingkat pusat agar aspirasi ini bisa ditindaklanjuti. Dan itu hanya bisa dilakukan wakil-wakil rakyat kita di Senayan (DPR dan DPD),’’ pungkasnya. (ev/mg-bm 015/bm 01)
Pilihan 2006484245778524968
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks