Pemerintah Kabupaten/Kota Diinstruksikan Bentuk Tim Pengendalian Keamanan
http://www.beritamalukuonline.com/2014/03/pemerintah-kabupatenkota-diinstruksikan.html
Ambon - Berita Maluku. Gubernur Maluku, Said Assagaff telah menginstruksikan pemerintah kabupaten maupun kota di daerah setempat agar segera membentuk tim terpadu pengendalian keamanan dalam negeri.
"Instruksi Gubernur telah diteruskan kepada sembilan bupati dan dua wali kota sejak 18 Maret 2014," kata Sekda Maluku, Ros Far-Far, di Ambon, Selasa (25/3/2014).
Instruksi Gubernur menindaklanjuti Inpres No.2/2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri.
Begitu pun, Inpres No.1/2014 tentang langkah-langkah penanganan konflik sosial melalui keterpaduan, baik antaraparat pusat, antaraparat daerah maupun antaraparat pusat dan daerah.
"Jadi Para Bupati/Wali Kota harus menyusun rancangan maupun program aksi pengendalian keamanan yang segera harus disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Gubernur Maluku," ujar Sekda.
Proposal tersebut nantinya disampaikan ke Presiden melalui Menko Polhukham dan Mendagri.
Proposal masing - masing Bupati/ Wali kota nantinya dievaluasi Presiden dan Kabinet teknis, selanjutnya diumumkan melalui media massa nasional.
"Pastinya dinilai kesiapan dan ketanggapan dari masing - masing Pemkab/Pemkot terhadap pengendalian keamanan dalam negeri," katanya.
Karena itu, Sekda mengingatkan para Kepala Kesbangpol masing - masing Kabupaten/Kota yang sedang mengikuti Rakor komunitas intelijen daerah (Kominda) se- Maluku agar intensif mengingatkan Bupati/ Wali Kota terhadap kewajiban tersebut.
Jangan ragu soal anggaran karena instruksi Gubernur disertai petunjuk penganggaran 2014 yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Para Kepala Kesbangpol tinggal berkoordinasi dengan tim anggaran masing - masing Kabupaten/Kota yang diketuai Sekda sehingga tidak masalah karena APBD telah diputuskan," ujar Sekda.
Tujuannya adalah mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menjaman kenyamanan hidup masyarakat.
"Makanya, Kominda hendaknya mendeteksi sejak dini potensi kerawanan sebelum terjadi konflik," kata Sekda. (ant/bm 10)
"Instruksi Gubernur telah diteruskan kepada sembilan bupati dan dua wali kota sejak 18 Maret 2014," kata Sekda Maluku, Ros Far-Far, di Ambon, Selasa (25/3/2014).
Instruksi Gubernur menindaklanjuti Inpres No.2/2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri.
Begitu pun, Inpres No.1/2014 tentang langkah-langkah penanganan konflik sosial melalui keterpaduan, baik antaraparat pusat, antaraparat daerah maupun antaraparat pusat dan daerah.
"Jadi Para Bupati/Wali Kota harus menyusun rancangan maupun program aksi pengendalian keamanan yang segera harus disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Gubernur Maluku," ujar Sekda.
Proposal tersebut nantinya disampaikan ke Presiden melalui Menko Polhukham dan Mendagri.
Proposal masing - masing Bupati/ Wali kota nantinya dievaluasi Presiden dan Kabinet teknis, selanjutnya diumumkan melalui media massa nasional.
"Pastinya dinilai kesiapan dan ketanggapan dari masing - masing Pemkab/Pemkot terhadap pengendalian keamanan dalam negeri," katanya.
Karena itu, Sekda mengingatkan para Kepala Kesbangpol masing - masing Kabupaten/Kota yang sedang mengikuti Rakor komunitas intelijen daerah (Kominda) se- Maluku agar intensif mengingatkan Bupati/ Wali Kota terhadap kewajiban tersebut.
Jangan ragu soal anggaran karena instruksi Gubernur disertai petunjuk penganggaran 2014 yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Para Kepala Kesbangpol tinggal berkoordinasi dengan tim anggaran masing - masing Kabupaten/Kota yang diketuai Sekda sehingga tidak masalah karena APBD telah diputuskan," ujar Sekda.
Tujuannya adalah mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menjaman kenyamanan hidup masyarakat.
"Makanya, Kominda hendaknya mendeteksi sejak dini potensi kerawanan sebelum terjadi konflik," kata Sekda. (ant/bm 10)