Oknum Pejabat MTB Jadi Kaki Tangan Caleg
http://www.beritamalukuonline.com/2014/03/oknum-pejabat-mtb-jadi-kaki-tangan-caleg.html
Ambon - Berita Maluku. Oknum pejabat UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) diduga melanggar aturan karena disinyalir terlibat dalam urusan praktek politik praktis.
Oknum pejabat yang disebut-sebut berinisial J.L ini dilaporkan telah menyebarkan sejumlah stiker serta kartu nama milik salah satu calon anggota legislatif (Caleg) kabupaten MTB yang berasal dari daerah pemilihan kecamatan tersebut.
“Pejabat ini bagi-bagi stiker dan kartu nama dalam jumlah banyak kepada guru-guru dan pegawai Dinas Pendidikan di Kecamatan Nirunmas. Dia paksa mereka untuk menyebar stiker dan kartu–kartu nama caleg tersebut. Bila mereka tidak menyebarkan atau mendukung caleg itu, berarti diancam non job,” lapor Ketua Badan Pengawasan Desa (BPD) Tutukembun, Pieter Luturmas melalui telepon selulernya kepada Berita Maluku.com, Minggu (23/3).
Dia mengatakan, perbuatan pejabat tersebut dinilai bertentangan dengan aturan yang ditetapkan, karena seorang pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh terlibat dalam urusan politik praktis walaupun telah mempunyai hak memilih.
“Tapi kenyataan yang kita lihat, oknum pejabat ini tidak mengindahkan aturan itu, malahan dia tetap memaksa guru-guru dan pegawai Dinas Pendidikan di Kecamatan supaya bermain untuk oknum caleg tersebut,” papar pria vokal tersebut.
Dia meminta pihak berkompeten segera memproses pejabat tersebut karena dapat merusak proses demokrasi dalam pemilihan para wakil rakyat ini.
Sementara itu, pejabat UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Nirunmas belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan tersebut. (e)
Oknum pejabat yang disebut-sebut berinisial J.L ini dilaporkan telah menyebarkan sejumlah stiker serta kartu nama milik salah satu calon anggota legislatif (Caleg) kabupaten MTB yang berasal dari daerah pemilihan kecamatan tersebut.
“Pejabat ini bagi-bagi stiker dan kartu nama dalam jumlah banyak kepada guru-guru dan pegawai Dinas Pendidikan di Kecamatan Nirunmas. Dia paksa mereka untuk menyebar stiker dan kartu–kartu nama caleg tersebut. Bila mereka tidak menyebarkan atau mendukung caleg itu, berarti diancam non job,” lapor Ketua Badan Pengawasan Desa (BPD) Tutukembun, Pieter Luturmas melalui telepon selulernya kepada Berita Maluku.com, Minggu (23/3).
Dia mengatakan, perbuatan pejabat tersebut dinilai bertentangan dengan aturan yang ditetapkan, karena seorang pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh terlibat dalam urusan politik praktis walaupun telah mempunyai hak memilih.
“Tapi kenyataan yang kita lihat, oknum pejabat ini tidak mengindahkan aturan itu, malahan dia tetap memaksa guru-guru dan pegawai Dinas Pendidikan di Kecamatan supaya bermain untuk oknum caleg tersebut,” papar pria vokal tersebut.
Dia meminta pihak berkompeten segera memproses pejabat tersebut karena dapat merusak proses demokrasi dalam pemilihan para wakil rakyat ini.
Sementara itu, pejabat UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Nirunmas belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan tersebut. (e)