Lulusan K2 di Maluku Bermasalah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Lulusan K2 di Maluku Bermasalah

Ambon - Berita Maluku. Ombudsman Perwakilan Maluku menyatakan puluhan lulusan seleksi calon pegawai negeri sipil dari jalur honorer katagori dua (K-2) di provinsi ini bermasalah.

"Dari laporan masyarakat maupun hasil investigasi terhadap hasil kelulusan puluhan CPNS dari jalur honorer K-2 ternyata bermasalah," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, Elia Radianto, di Ambon, Selasa (4/3/2014).

Permasalahan tersebut meliputi lulusan di jajaran Pemkot Ambon sebanyak 29 orang, Pemkot Tual empat orang dan delapan lainnya di Kabupaten Maluku Tengah.

Ke-29 orang di Kota Ambon itu bermasalah karena ternyata empat guru kontrak, satu guru yayasan dan satu lainnya honor hanya periode 2005-2010 ke Kabupaten Maluku Tenggara. Sedangkan 17 orang ternyata honorer periode 2007-2013. Padahal, berdasarkan ketentuan harus honor 2005.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 56 tahun 2012 permasalahan tersebut tidak boleh ditoleransi," ujar Elia.

Masalah di jajaran Pemkot Tual, ternyata empat orang yang telah dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman Menpan dan Reformasi Birokrasi (RB), ternyata saat diumumkan di sana tidak ada nama.

Di Kabupaten Maluku Tengah tercatat delapan CPNS mengubah tahun lulusan tamat pada 2004.

"Karena itu, terlihat bahwa tidak ada kesungguhan dari penyelenggara rekrutmen CPNS saat verifikasi yang dilakukan masing masing BKD dan Inspektorat karena sebelumnya telah diingatkan," tegas Elia.

Ia menambahkan, masalah ini juga akan disampaikan ke Wali Kota/Bupati, Kepala BKD, Menpan dan RB serta BAKN. (ant/bm 10)
Utama 5312322251050998642
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks