Kopertis Keluarkan Perintah Tutup Aktivitas STIKIP Dobo
http://www.beritamalukuonline.com/2014/03/kopertis-keluarkan-perintah-tutup.html
Ambon - Berita Maluku. Kopertis wilayah XII Maluku, Maluku Utara dan Papua telah mengeluarkan surat untuk memerintahkan penutupan Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, dari segala aktivitas perkuliahan.
"Surat perintah penutupan STIKIP Dobo ini tertanggal 12 Agustus 2013 dan ini dikarenakan perguruan tinggi swasta (PTS) yang bernaung di bawah Yayasan Menara Kasih Aru ini tidak memiliki izin dari Dirjen Dikti Kemendikbud," kata Ketua Kopertis setempat Jainudin Notanubun di Ambon, Sabtu (1/3/2014).
Setahun sebelumnya, Ketua Kopertis wilayah XII saat dijabat Ahmad Rahawarin juga telah mengambil langkah serupa dengan menerbitkan surat teguran kepada yayasan untuk menghentikan perkuliahan karena keberadaannya tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Seharusnya, kata Jainudin, pengurus yayasan yang mendapat rekomendasi kopertis melanjutkan proses perizinannya ke Dirjen Dikti.
"Itu pun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan STIKIP, di antaranya kampus dan tenaga dosen berpendidikan strata (S1) maupun S2," katanya.
Akibat penutupan STIKIP tersebut, ratusan mahasiswa yang telah merasa ditipu oleh ketua yayasan, Yustina Rahabav melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan masalah ini kepada aparat kepolisian.
Mahasiswa melakukan aksi demo karena sudah mengetahui kebohongan yang dilakukan ketua Yayasan Menara Kasih Aru dimana legitimasinya tidak jelas, kemudian banyak dosen dan karyawan yang telah mengundurkan diri.
STIKIP Dobo mulai beroperasi sejak tahun 2009 yang hanya bermodalkan surat rekomendasi Kopertis untuk mendidirikan PTS di Kepulauan Aru dan saat ini sudah memiliki hampir 600 mahasiswa. (ant/bm 10)
"Surat perintah penutupan STIKIP Dobo ini tertanggal 12 Agustus 2013 dan ini dikarenakan perguruan tinggi swasta (PTS) yang bernaung di bawah Yayasan Menara Kasih Aru ini tidak memiliki izin dari Dirjen Dikti Kemendikbud," kata Ketua Kopertis setempat Jainudin Notanubun di Ambon, Sabtu (1/3/2014).
Setahun sebelumnya, Ketua Kopertis wilayah XII saat dijabat Ahmad Rahawarin juga telah mengambil langkah serupa dengan menerbitkan surat teguran kepada yayasan untuk menghentikan perkuliahan karena keberadaannya tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Seharusnya, kata Jainudin, pengurus yayasan yang mendapat rekomendasi kopertis melanjutkan proses perizinannya ke Dirjen Dikti.
"Itu pun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan STIKIP, di antaranya kampus dan tenaga dosen berpendidikan strata (S1) maupun S2," katanya.
Akibat penutupan STIKIP tersebut, ratusan mahasiswa yang telah merasa ditipu oleh ketua yayasan, Yustina Rahabav melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan masalah ini kepada aparat kepolisian.
Mahasiswa melakukan aksi demo karena sudah mengetahui kebohongan yang dilakukan ketua Yayasan Menara Kasih Aru dimana legitimasinya tidak jelas, kemudian banyak dosen dan karyawan yang telah mengundurkan diri.
STIKIP Dobo mulai beroperasi sejak tahun 2009 yang hanya bermodalkan surat rekomendasi Kopertis untuk mendidirikan PTS di Kepulauan Aru dan saat ini sudah memiliki hampir 600 mahasiswa. (ant/bm 10)