Kapal Ikan Ilegal Banyak Ditemukan di Perairan Maluku
http://www.beritamalukuonline.com/2014/03/kapal-ikan-ilegal-banyak-ditemukan-di.html
Ilustrasi |
"Kalau malam hari, kapal-kapal ikan itu merapat jadi satu dan terlihat seperti sebuah kota di tengah laut, padahal dari titik koordinat kapal diketahui sudah melakukan pelanggaran wilayah penangkapan," kata Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, Muchtar A. Pi di Ambon, Jumat (21/3/2014).
Keberadaan kapal-kapal penangkap ikan ilegal yang jauh di tengah laut itu menjadi kendala tersendiri bagi PSDKP dalam melakukan pengawasan.
Menurut dia, sarana yang dimiliki untuk pengawasan laut berupa kapal patroli dengan ukuran dan kecepatannya masih terbatas membuat kapal-kapal penangkap ikan ilegal ini belum terjangkau secara maksimal.
"Aktivitas ilegal inilah yang membuat negara dan daerah mengalami kerugian miliaran rupiah setiap tahun," katanya.
Aksi pencurian ikan di laut ini, kata Muchtar, bukan saja berlangsung di perairan Maluku, tapi merambah seluruh perairan Indonesia Timur maupun di kawasan barat.
Dia mencontohkan ketika bertugas di PSDKP Belawan, Medan berhasil menangkap belasan kapal-kapal ikan ilegal berbendera asing selama tahun 2013.
"Kalau untuk wilayah Indonesia Timur, khususnya di perairan laut Maluku baru satu kasus yang kami tangani, berupa penangkapan KM Indotuna 110," katanya.
Nakhoda dan ABK kapal asal Bitung ini hanya melakukan pelanggaran fishing ground, dimana izin penangkapannya ada di Zona Ekonomi Eksklusiv (ZEE) Indonesia, tapi mereka kedapatan menangkap ikan cakalang di perairan laut Seram jadi wajib membayar denda Rp250 juta. (ant/bm 10)