Hampir Dua Tahun, Puluhan Karyawan BP Belum Terima Gaji
http://www.beritamalukuonline.com/2014/03/hampir-dua-tahun-puluhan-karyawan-bp.html
Ambon - Berita Maluku. Komisaris dan direksi serta 45 karyawan PT. Banda Permai sudah tidak menerima gaji sejak November 2012.
"Masalah keuangan untuk menunjang operasional perusahaan jadi kendala bagi manajemen PT. BP, bahkan masih ada sisa hutang Rp400 juta yang belum dilunasi kepada pihak mitra," kata Direktur PT. Banda Permai, Saleh Wattiheluw di Ambon, Rabu (26/3/2014).
Sejak tiga tahun lalu, manajemen perusahaan tersebut menggunakan sumber dana yang dipinjam dari dua mitra tetapnya mencapai Rp1,8 miliar dan penggantian uangnya melalui penjualan hasil produksi perkebunan pala.
Menurut Saleh, kondisi perusahaan sekarang ini boleh dikatakan stagnan, tapi pihaknya tetap berupaya maksimal melakukan pemeliharaan terhadap tanaman pala yang masih ada di Pulau Banda Besar, Banda Kecil serta Pulau Ai.
"Banda Permai bisa bangkit lagi tetapi membutuhkan kemauan pemerintah daerah untuk melakukan intervensi dan mau menjadikan pala banda sebagai salah satu komoditi andalan daerah," katanya.
Kemudian DPRD Maluku harus mencabut kembali keputusannya tahun 1997 yang menyetujui pembentukan PT. Banda Permai, baru bisa diambil langkah baru oleh pemerintah untuk mengembangkan perusahaan ini.
Karena pada tanggal 17 November 1997, dibuatlah akta notaris dan disahkan Kementerian Hukum dan HAM untuk pendirian perusahaan yang didalamnya terdapat Yayasan Warisan Budaya Banda bersama dua yayasan lainnya di Pulau Banda.
Selanjutnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa tahun 2009, perusahaan ini dilebur lagi dengan komposisi saham Yayasan warisan Budaya Banda 50 persen dan Pemprov Maluku 50 persen.
Tetapi saham pemprov hanya berupa aset tanaman pala seluas 3.739,10 Ha, dan yang mengelolanya adalah petani degan sistem bagi hasil 30:70 persen.
Banda Permai awalnya dipimpin dua komisaris, masing-masing Des Alwi (almarhum) serta Darul Kutni Tehupaly ditambah tiga orang direksi dan 45 karyawan. (ant/bm 10)
"Masalah keuangan untuk menunjang operasional perusahaan jadi kendala bagi manajemen PT. BP, bahkan masih ada sisa hutang Rp400 juta yang belum dilunasi kepada pihak mitra," kata Direktur PT. Banda Permai, Saleh Wattiheluw di Ambon, Rabu (26/3/2014).
Sejak tiga tahun lalu, manajemen perusahaan tersebut menggunakan sumber dana yang dipinjam dari dua mitra tetapnya mencapai Rp1,8 miliar dan penggantian uangnya melalui penjualan hasil produksi perkebunan pala.
Menurut Saleh, kondisi perusahaan sekarang ini boleh dikatakan stagnan, tapi pihaknya tetap berupaya maksimal melakukan pemeliharaan terhadap tanaman pala yang masih ada di Pulau Banda Besar, Banda Kecil serta Pulau Ai.
"Banda Permai bisa bangkit lagi tetapi membutuhkan kemauan pemerintah daerah untuk melakukan intervensi dan mau menjadikan pala banda sebagai salah satu komoditi andalan daerah," katanya.
Kemudian DPRD Maluku harus mencabut kembali keputusannya tahun 1997 yang menyetujui pembentukan PT. Banda Permai, baru bisa diambil langkah baru oleh pemerintah untuk mengembangkan perusahaan ini.
Karena pada tanggal 17 November 1997, dibuatlah akta notaris dan disahkan Kementerian Hukum dan HAM untuk pendirian perusahaan yang didalamnya terdapat Yayasan Warisan Budaya Banda bersama dua yayasan lainnya di Pulau Banda.
Selanjutnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa tahun 2009, perusahaan ini dilebur lagi dengan komposisi saham Yayasan warisan Budaya Banda 50 persen dan Pemprov Maluku 50 persen.
Tetapi saham pemprov hanya berupa aset tanaman pala seluas 3.739,10 Ha, dan yang mengelolanya adalah petani degan sistem bagi hasil 30:70 persen.
Banda Permai awalnya dipimpin dua komisaris, masing-masing Des Alwi (almarhum) serta Darul Kutni Tehupaly ditambah tiga orang direksi dan 45 karyawan. (ant/bm 10)