Gedung Perpustakaan di Moa Mirip Kandang Ternak
http://www.beritamalukuonline.com/2014/03/gedung-perpustakaan-di-moa-mirip.html
Kejaksaan Didesak Tangkap Kontraktornya
Ambon - Berita Maluku. Perpustakaan milik Dusun Moain, Desa Tounwawan, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, kini layak disebut kandang ternak. Bagaimana tidak? Sejak dibangun pada 2011 silam, nyaris hampir 3 tahun proyeknya ditinggalkan kontraktor setelah meraup untung ratusan juta rupiah.
Kabarnya sang kontraktor kini bermukim di Saumlaki, ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
’’Kalau memangnya tak bisa lagi digunakan sebagai perpustakaan karena pemerintah daerah tak menyikapinya, ya jadikan saja kandang hewan,’’ celoteh pemuka masyarakat Moa Herman Siamiloy langsung dari Tiakur, ibu kota MBD, Jumat (14/3/2014).
Herman mengaku prihatin melihat kondisi tersebut mengingat keberadaan perpustakaan tersebut sangat membantu masyarakat luas, terutama anak-anak sekolah, yang ingin membaca buku atau menambah pengetahuan melalui referensi buku yang disediakan.
’’Bayangkan saja, entah kenapa proyeknya belum selesai sudah ditinggalkan kontraktor. Bangunannya tak dilengkapi pintu, jendela, dan berbagai interior perpustakaan. Sampai saat ini masyarakat di sini terus mempertanyakan hal ini,’’ ungkap mantan Kepala Tata Usaha Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XII (Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat) ini.
Selain tak menuntaskan pekerjaan fisik, ungkap Herman, sang kontraktor juga pergi dengan menyisakan beban psikologis bagi penduduk (tenaga kerja) setempat. ’’Baik material, batu, pasir, dan upah tenaga kerja juga belum dibayarkan kontraktor sesaat sebelum kabur ke Saumlaki,’’ bebernya.
Herman mendesak Kejaksaan Negeri Cabang Tual di Wonreli, Kisar, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, dapat mengusut kasus proyek macet ini sekaligus menangkap dan memproses hukum kontraktornya agar ada efek jera di kemudian hari.
’’Sebab, kalau sudah begini kan masyarakat yang menanggung akibatnya. Bagaimana pemerintah mau mencerdaskan kehidupan anak bangsa kalau proyek perpustakaan saja dibiarkan terlantar seperti ini. Mestinya, kontraktornya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ kuncinya mendesak. (ev/mg bm 015)
Ambon - Berita Maluku. Perpustakaan milik Dusun Moain, Desa Tounwawan, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, kini layak disebut kandang ternak. Bagaimana tidak? Sejak dibangun pada 2011 silam, nyaris hampir 3 tahun proyeknya ditinggalkan kontraktor setelah meraup untung ratusan juta rupiah.
Kabarnya sang kontraktor kini bermukim di Saumlaki, ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
’’Kalau memangnya tak bisa lagi digunakan sebagai perpustakaan karena pemerintah daerah tak menyikapinya, ya jadikan saja kandang hewan,’’ celoteh pemuka masyarakat Moa Herman Siamiloy langsung dari Tiakur, ibu kota MBD, Jumat (14/3/2014).
Herman mengaku prihatin melihat kondisi tersebut mengingat keberadaan perpustakaan tersebut sangat membantu masyarakat luas, terutama anak-anak sekolah, yang ingin membaca buku atau menambah pengetahuan melalui referensi buku yang disediakan.
’’Bayangkan saja, entah kenapa proyeknya belum selesai sudah ditinggalkan kontraktor. Bangunannya tak dilengkapi pintu, jendela, dan berbagai interior perpustakaan. Sampai saat ini masyarakat di sini terus mempertanyakan hal ini,’’ ungkap mantan Kepala Tata Usaha Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XII (Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat) ini.
Selain tak menuntaskan pekerjaan fisik, ungkap Herman, sang kontraktor juga pergi dengan menyisakan beban psikologis bagi penduduk (tenaga kerja) setempat. ’’Baik material, batu, pasir, dan upah tenaga kerja juga belum dibayarkan kontraktor sesaat sebelum kabur ke Saumlaki,’’ bebernya.
Herman mendesak Kejaksaan Negeri Cabang Tual di Wonreli, Kisar, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, dapat mengusut kasus proyek macet ini sekaligus menangkap dan memproses hukum kontraktornya agar ada efek jera di kemudian hari.
’’Sebab, kalau sudah begini kan masyarakat yang menanggung akibatnya. Bagaimana pemerintah mau mencerdaskan kehidupan anak bangsa kalau proyek perpustakaan saja dibiarkan terlantar seperti ini. Mestinya, kontraktornya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ kuncinya mendesak. (ev/mg bm 015)