Empat Honorer K2 Ambon Lolos CPNS Bermasalah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Empat Honorer K2 Ambon Lolos CPNS Bermasalah

Ambon - Berita Maluku. Ombudsman RI Perwakilan Maluku memastikan empat orang tenaga honorer kategori dua atau K-2 dari jajaran Pemerintah Kota Ambon yang lolos menjadi calon pegawai negeri sipil persyaratan administrasinya bermasalah.

"Kepastian ini berdasarkan investigasi dan menindaklanjuti laporan, ternyata pengangkatan empat orang guru K-2 menjadi CPNS persyaratan administrasinya bermasalah," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Elia Radianto, di Ambon, Senin (10/3/2014).

Empat orang tersebut ternyata adalah guru di sekolah swasta yang telah dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah masing-masing, katanya.

Begitu pun kepala sekolah negeri yang dimaksud membantah pernah menerbitkan surat keterangan bahwa guru bersangkutan pernah mengabdi sesuai ketentuan pada 2005.

"Jadi keraguan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy terhadap hasil investigasi Ombudsman menindaklanjuti laporan telah terjawab," ujar Elia.

Hasil ini nantinya dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BAKN agar dicoret dari kelulusan CPNS dari jalur honorer K-2.

Diakuinya, sebenarnya masalah lulusan jalur honor K-2 di Pemkot Ambon berdasarkan laporan yang masuk sebanyak 29 orang.

Namun, yang sudah terbukti bermasalah adalah empat orang guru, sedangkan 25 lainnya masih ditelusuri kebenarannya.

"Sebenarnya masalah administrasi honorer itu telah disampaikan ke BKD maupun Inspektorat Pemkot Ambon saat survei beberapa waktu lalu. Namun, tidak ditindaklanjuti sehingga dari 29 laporan terbukti empat orang di antaranya bermasalah," tegas Elia.

Disinggung masalah di Kabupaten/ Kota lainnya, termasuk jajaran Pemprov Maluku, dia menjelaskan, yang sudah laporan adalah dari Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tengah.

"Kami akan sikapi laporan maupun menginvestigasi dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.56 tahun 2012 dan sekiranya terbukti benar, maka oknumnya terancam dicoret dari lulusan jalur honorer K-2," kata Elia. (ant/bm 10)

Pilihan 1605849334027591755
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks