Dishub Ambon Perketat Bongkar Muat di Siang Hari | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dishub Ambon Perketat Bongkar Muat di Siang Hari

Ambon - Berita Maluku. Dinas Perhubungan Kota Ambon memperketat pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat pada siang hari yang dilakukan pelaku usaha di kota bertajuk Manise ini.

’’Kebijakan itu kita lakukan karena Pak Wali kota (Richard Louhenapessy) dan Pak Wakil Wali kota (Sam Latuconsina) telah tetapkan Ambon Kota Bersih di Siang Hari dan Terang di Malam Hari,’’ tegas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Angganoto Ura kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (27/3).

Ura mengatakan, pihaknya telah menyurati pemilik toko dan pengelola swalayan yang berada pada pusat perekonomin di kota Ambon, untuk tidak melakukan aktivitas bongkar muat pada siang hari. ’’Bongkar muat hanya bisa dilakukan pada malam hari mulai pukul 22.00-06.00 WIT,  tetapi kalau mereka melakukan pada siang hari kita akan meninjaklanjutinya,’’ jelasnya.

Menurut Ura dalam Peraturan Daerah (perda) Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2011 sudah mengamanatkan, bahwa bongkar muat barang berlangsung di atas pukul 22.00 malam hingga pukul, 06.00 pagi. Artinya, di luar dari waktu itu diperbolehkan atas izin wali kota Ambon dalam hal ini Dinas Perhubungan setempat. ’’Kita akan mengawasi secara ketat karena sudah ada aturan yang mengatur tentang aktivitas bongkar muat ini,’’ ujarnya.

Ura menegaskan, dalam pengawasan jika ada pelaku usaha yang kedapatan melakukan aktivitas bongkar muat pada siang hari akan ditindak. ’’Dishub tidak main - main dalam mengambil tindakan nanti, apalagi surat yang dikirim itu ditandatangani Sekretaris Kota (AG Latuheru) atas nama Wali Kota Ambon,’’ tegasnya.

Dia mengaku, telah menindak pelaku usaha di jalan Setia Budi karena melakukan bongkat muat di siang hari. ’’Kita pasang rambu-rambu, tapi masih saja ada aktivitas bongkar muat sehingga yang bersangkutan kita tindak, kita gandeng Satpol PP Kota Ambon dalam melakukan pengawasan. Ini dalam rangka mewujudkan program Pemkot Ambon, yakni Ambon Tertib Parkiran dan Transportasi,’’ akuinya.

Ura menghimbau masyarakat untuk taat terhadap aturan yang dikeluarkan Pemkot, terutama mematuhi rambu - rambu yang sudah dipasang sebagai pengganti polisi.  ’’ Kalau masyarakat taat dan tertib perparkiran, maka semuanya tertib,tapi kalau kita tertib masyarakt tidak tertib juga sama saja. Jadi saya minta kesadaran  masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu yang dipasang,’’ kuncinya mengimbau. (ev/mg-bm 015)

Ambon 7266042498210970237
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks