Bupati Aru: Tidak Ada PNS Ajukan Izin Cuti Kampanye Pileg | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bupati Aru: Tidak Ada PNS Ajukan Izin Cuti Kampanye Pileg

Ambon - Berita Maluku. Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Gotlief Gainau menyatakan, tidak ada PNS di jajaran Pemkab setempat yang mengajukan izin untuk mengikuti kampanye pemilihan legislatif (Pileg) pada 9 April 2014.

"Saya telah mengecek pelaksana harian (Plh) Sekda, Arens Unipalitta ternyata tidak ada PNS yang berpolitik praktis," katanya, dihubungi dari Ambon, Senin (17/3/2014).

Gotlief ditunjuk Mendagri Gamawan Fauzi menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Aru berdasarkan SK No.131.81-4545 tertanggal 19 September 2013 itu menegaskan, sanksi tegas akan dikenakan kepada oknum PNS yang terlibat politik praktis.

"Kami sebelumnya telah memberikan pengertian soal ketentuan kepegawaian terhadap PNS sekiranya berminat berpolitik praktis, maka harus mengajukan proses pengunduran diri," ujarnya.

Karena itu, tahapan kampanye Pileg di Kepulauan Aru intensif diawasi guna mengantisipasi kemungkinan ada oknum PNS berpolitik praktif.

"Saya juga telah berkoordinasi dengan KPU maupun Panwaslu Kepulauan Aru agar tidak segan - segan merekomendasikan sekiranya terbukti ada oknum PNS berpolitik praktis," tegas Gotlief.

Dia juga tidak mengajukan cuti kampanye karena bukan kader partai politik (Parpol) mengingat masih berstatus PNS.

"Jadi para pimpinan Parpol maupun 273 Caleg di empat daerah pemilihan(Dapil) telah diimbau agar melaksanakan kampanye secara tertib dan aman guna menarik simpati lebih dari 50.000 pemilih di Kepulauan Aru," kata Gotlief.

Apalagi, Pileg 2014 ini jumlah anggota DPRD Kepulauan Aru menjadi 25, menyusul periode 2009 - 2014 hanya 20 orang.

"Silahkan berkampanye dengan mematuhi ketentuan telah disosialisasikan KPU maupun Panwaslu Kepulauan Aru dan terpenting menghormati pernyataan kampanye serta Pileg damai yang ditandatangani di Dobo pada 15 Maret 2014," tandas Gotlief.

Sekretaris KPU Kepulauan Aru, Agus Ruhulesin membenarkan tidak ada PNS yang mengajukan izin cuti kampanye.

"Kami juga sejak awal telah menyosialisasikan bahwa PNS dilarang berpolitik praktis. Namun, sekiranya terbukti terlibat politik, maka pastinya direkomendasikan ke Panwaslu guna diproses," katanya.

Daftar pemilih tetap (DPT) Pileg Kepulauan Aru sebanyak 58.939 orang yang tersebar di 227 tempat pemungutan suara (TPS). (ant/bm 10)
Pemilu Legislatif 2014 6288444953003681059
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks