Bantuan Sosial Pemkot Tidak Tepat Sasaran
http://www.beritamalukuonline.com/2014/03/bantuan-sosial-pemkot-tidak-tepat.html
Ilustrasi |
Keluhan tersebut disampaikan kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Wa Ode Muna, dalam Pertemuan Rutin Forum Konstituen Kecamatan Sirimau di Ambon, Kamis (27/3/2014) kemarin.
"Pembagian Beras Miskin (Raskin) di kelurahan kami tidak tepat sasaran, banyak keluarga yang seharusnya mendapatkannya malah tidak demikian, pendataannya tidak jelas, seharusnya dinas yang menangani ini ikut dalam mengawasi proses pembagiannya," kata Alfredo, warga Kelurahan Karangpanjang.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wem Papilaya, menurutnya standar keluarga miskin yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak jelas bagi warganya, sehingga dirinya selaku ketua rukun tetangga (RT) di kawasannya, sering dituding memanipulasi berbagai bantuan sosial.
"Program pemerintah kota harus disosialisasikan kepada masyarakat, terutama standar keluarga miskin karena itu juga masalah, saya sebagai RT sering mendapat tudingan dari warga mengenai kepala keluarga (KK) yang seharusnya mendapatkan bantuan," ucapnya.
Lain lagi dengan Wem Joseph, warga Desa Galala, ia mengeluhkan kurangnya koordinasi antara pihak RT/RW dengan raja di desanya yang menyebabkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) tidak tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan.
"Menyangkut dengan pembagian BSM harus ditinjau kembali oleh dinas, mungkin harus ada koordinasi langsung dengan RT/RW, karena kadang-kadang RT/RW kerjanya tidak sinkron dengan raja," ujarnya.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Wa Ode Muna mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah Raskin dan BSM, juga memverifikasi ulang data-data KK miskin di Kota Ambon.
"Kami akan menindaklanjutinya, saya harap bapak-ibu sekalian bisa terlibat dalam penanganan semua ini, mari sama-sama kita menanganinya, kalau ada yang tahu Raskin dijual kepada masyarakat dan masalah lain-lainnya, silahkan kirimkan pesan singkat (short message service - SMS) ke nomor ponsel saya," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Dinsos Ambon sendiri memiliki beberapa bantuan lainnya untuk KK miskin, di antaranya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
"Sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanganan Bencana Alam, kami juga memberikan bantuan kepada korban-korban bencana alam, kejadian tanah longsor kemarin, ketentuannya satu KK hanya mendapatkan bantuan beras beberapa gram saja, tetapi kami memberikannya sebanyak 15 kilogram karena tidak mungkin kan masyarakat makan sedikit begitu," ujarnya.
Wa Ode Muna menambahkan, pihaknya akan memberikan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), kepada masyarakat di Kecamatan Sirimau yang ingin mengembangkan perekonomiannya.
"Saya akan memberikan bantuan KUBE kepada lima desa di sini, syaratnya harus sudah ada usaha seperti salon, kios, bengkel dan lainnya, tentunya jangan lupa juga untuk memasukkan proposalnya dan libatkan juga para ibu-ibu janda. Ini adalah bantuan dari pemerintah untuk masyarakat, yang penting kota kita tetap aman," ucapnya. (ant/bm 10)