55 Anggota Komisioner KPU se Maluku Dilantik | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

55 Anggota Komisioner KPU se Maluku Dilantik

Ambon - Berita Maluku. Sebanyak 55 orang anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Maluku yang lolos uji kepatutan dan kelayakan dilantik Ketua KPU setempat Musa Toekan di Ambon, Sabtu (29/3/2014).

Semua komisioner yang dilantik tersebut akan bertugas di sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku yakni Kota Ambon dan Tual, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Buru, Buru Selatan, Maluku Tenggara (Malra), Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku Barat Daya (MBD) serta Kepulauan Aru.

Setelah dilantik, seluruh komisioner KPU kabupaten/kota se-Maluku menandatangani pakta integritas sebagai bukti komitmen untuk bersikap transparan, akuntabel, profesional dan partisipatif dalam menyelenggarakan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014, maupun pilkada di beberapa daerah di masa mendatang.

Pakta Integritas KPU juga berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu mewujudkan amanah untuk menyelenggarakan dan menciptakan pemilu yang berkualitas, jujur dan adil.

"KPU sebagai perwujudan kedaulatan rakyat harus memiliki integritas tinggi serta memahami dan menghormati hak-hak sipil dan politik warga negara, sehingga dapat menghasilkan pemerintahan yang demokratis," ujar Ketua KPU Maluku Musa Toekan.

Menurut Musa, komisioner KPU dari 11 kabupaten/kota se-Maluku yang baru dilantik memiliki kecakapan dan kemampuan sebagai penyelenggara pemilu, serta memenuhi ketentuan yang diamanatkan dalam perundang-undangan.

Dia berharap para komisioner dapat membangun soliditas antaranggota sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Terpenting komisioner KPU harus melaksanakan tugasnya yakni membangun tatanan kehidupan masyarakat yang demokratis, serta memegang teguh independensi di atas segala-galanya," katanya.

Musa berharap setelah dilantik para komisioner KPU dapat melakukan konsolidasi serta bekerja cepat untuk melaksanakan berbagai tahapan pemilu legislatif, mengingat waktu pemungutan suara hanya tersisa 11 hari. (ant/bm 10)

Utama 2527982265272882916
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks