1.200 Surat Suara SBB Tertukar Dengan Jateng | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

1.200 Surat Suara SBB Tertukar Dengan Jateng

Ambon - Berita Maluku. KPU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, 1.200 lembar surat suara khususnya untuk daerah pemilihan (dapil) SBB-III yang meliputi kecamatan Manipa dan Waisala, tertukar dengan Jateng.

"Kami masih kekurangan 1.200 surat suara untuk dapil SBB-III. Sebenarnya surat suara yang dikirim mencukupi, tetapi setelah diverifikasi, logistiknya tertukar dengan surat suara dari Provinsi Jawa Tengah," kata Sekretaris KPU SBB Muhammad Jefri Lessy, saat dihubungi dari Ambon, Rabu kemarin (26/3/2014).

Dia mengatakan saat dilakukan pelipatan dan verifikasi ternyata 1.200 surat suara dapil SBB-3 tertukar dengan surat suara Dapil VI Provinsi Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung dam Kota Magelang.

Surat suara dari Dapil VI Provinsi Jateng tersebut, katanya, telah dikirim kembali ke perusahaan yang menangani pencetakan dan distribusi, serta telah dilaporkan ke Biro Logistik KPU Pusat.

"Kami berharap KPU Pusat sesegera mungkin menangani kekurangan logistik ini, sehingga dapat diverifikasi dan dilakukan proses pelipatan, agar tidak menghambat jadwal Pemilu di SBB," katanya.

Selain surat suara, KPU SBB juga belum memperoleh 1.230 bilik suara sesuai dengan kebutuhan serta 1.704 lembar sampul jenis FS1.1 untuk tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, 16 lembar sampul jenis FS 2.1 untuk TPS, 32 lembar sampul jenis FS 2.2 serta 16 sampul jenis FS 2.3 serta masing-masing 48 lembar sampul jenis FS 3.1 untuk DPR RI dan jenis FS 3.2 untuk Dewan Perwakilan Ddaerah (DPD). Sedangkan sampul jenis FS 3.3 untuk DPRD provinsi telah lengkap atau sesuai kebutuhan yakni 1.230 lembar.

"Masalah kekurangan sampul juga telah kami laporkan KPU Pusat dengan tembusan KPU provinsi Maluku, dan akan segera dikirimkan dalam waktu dekat," katanya.

Ditanya tentang sosialisasi cara pencoblosan terutama kepada pemilih pemula, Muhammad mengakui, program tersebut tidak dilaksanakan, disebabkan keterbatasan waktu pelaksanaan, serta belum terpilih komisioner KPU SBB yang baru.

"Sosialisasi pencoblosan ini sebenarnya sangat diperlukan, guna meningkatkan pemahaman di kalangan masyarakat, tetapi karena keterbatasan waktu dan belum terbentuk komisioner KPU SBB sehingga tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.

Muhammad menambahkan masalah tersebut telah dikoordinasikan dan dilaporkan kepada komisioner KPU Maluku, sehingga anggaran sosialisasinya tidak dicairkan. (ant/bm 10)

Pilihan 494538091736131663
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks