12 Peserta Pemilu Ambil Bagian Dalam Pawai dan Kampanye Damai di Ambon
http://www.beritamalukuonline.com/2014/03/12-peserta-pemilu-ambil-bagian-dalam.html
Ambon - Berita Maluku. Gubernur Maluku Said Assagaff melepas peserta kampanye damai Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang diikuti 12 partai politik, di depan tribun Lapangan Merdeka untuk mengelilingi Kota Ambon menggunakan kendaraan hias, Sabtu (15/3/2014).
Pawai dan kampanye damai tersebut digagas Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu melibatkan para calon anggota legislatif (caleg) dari dua daerah pemilihan (Dapil) yakni Provinsi Maluku dan Kota Ambon.
Ketua KPU Maluku Musa Toekan membenarkan pawai dan kampanye damai tersebut disatukan untuk tingkat provinsi dan Kota Ambon, di mana caleg dari dua dapil tersebut dilibatkan untuk berkampanye bersama-sama, termasuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Mengawali pawai dan kampanye damai tersebut, dilakukan pembacaan ikrar serta penandatanganan deklarasi kampanye damai dan berintegritas oleh pimpinan parpol di Provinsi Maluku dan Kota Ambon.
Deklarasi tersebut ikut disaksikan dan ditandatangani Gubernur Maluku Said Assagaff, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Eko Wiratmoko, Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismail, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gede Sudiatmaja, Wakil Wali Kota Ambon serta pimpinan KPU dan Panwas Maluku maupun Kota Ambon.
Sedangkan deklarasi kampanye damai dan berintegritas untuk tingkat Dewan Perwakilan Daerah hanya dihadiri dan ditandatangani 10 dari 25 calon anggota.
Musa meminta semua caleg dan calon DPD untuk menaati ikrar deklarasi kampanye damai dan berintegritas yang telah ditandatangani bersama, sebagai bagian dari kontrak politik antara penyelenggara dan peserta untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, bersih dan berkualitas.
"Ini kontrak politik yang mengikat semua pihak baik penyelenggara, peserta maupun pemerintah dan aparat penegak hukum. Semua pihak dituntut bertanggung jawab menyelenggarakan pemilu berkualitas dan berintegritas di daerah ini," katanya.
Dia mengingatkan partai politik untuk bersaing dan berkompetisi secara sehat dan tidak saling menjelekkan saat melaksanakan kampanye Pemilu 2014, serta menjaga dan memelihara kondisi keamanan semakin di Maluku.
"Agar tidak menghambat arus lalu lintas di ibu kota Provinsi Maluku saat pawai berlangsung, KPU membatasi masing-masing parpol hanya menyertakan lima hingga 10 mobil (termasuk kendaraan hias) untuk digunakan caleg provinsi dan Kota Ambon," ujarnya.
Pawai dan kampanye pemilu damai melewati sejumlah ruas jalan di Kota Ambon, di antaranya Jalan Merdeka, Pattimura, Achmad Yani, Urimesing, Pohon Puleh, Mangga Dua, Batu gantung Talake, Silale, Waihaong, AY Patty dan berakhir di Lapangan Merdeka.
Sejumlah caleg terlihat memanfaatkan momentum tersebut mentuk menyosialisasikan dirinya dengan membagi-bagikan kartu nama, stiker serta kalender kepada masyarakat yang sedang beraktivitas pada ruas-ruas jalan yang dilewati. (ant/bm 10)
Pawai dan kampanye damai tersebut digagas Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu melibatkan para calon anggota legislatif (caleg) dari dua daerah pemilihan (Dapil) yakni Provinsi Maluku dan Kota Ambon.
Ketua KPU Maluku Musa Toekan membenarkan pawai dan kampanye damai tersebut disatukan untuk tingkat provinsi dan Kota Ambon, di mana caleg dari dua dapil tersebut dilibatkan untuk berkampanye bersama-sama, termasuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Mengawali pawai dan kampanye damai tersebut, dilakukan pembacaan ikrar serta penandatanganan deklarasi kampanye damai dan berintegritas oleh pimpinan parpol di Provinsi Maluku dan Kota Ambon.
Deklarasi tersebut ikut disaksikan dan ditandatangani Gubernur Maluku Said Assagaff, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Eko Wiratmoko, Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismail, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gede Sudiatmaja, Wakil Wali Kota Ambon serta pimpinan KPU dan Panwas Maluku maupun Kota Ambon.
Sedangkan deklarasi kampanye damai dan berintegritas untuk tingkat Dewan Perwakilan Daerah hanya dihadiri dan ditandatangani 10 dari 25 calon anggota.
Musa meminta semua caleg dan calon DPD untuk menaati ikrar deklarasi kampanye damai dan berintegritas yang telah ditandatangani bersama, sebagai bagian dari kontrak politik antara penyelenggara dan peserta untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, bersih dan berkualitas.
"Ini kontrak politik yang mengikat semua pihak baik penyelenggara, peserta maupun pemerintah dan aparat penegak hukum. Semua pihak dituntut bertanggung jawab menyelenggarakan pemilu berkualitas dan berintegritas di daerah ini," katanya.
Dia mengingatkan partai politik untuk bersaing dan berkompetisi secara sehat dan tidak saling menjelekkan saat melaksanakan kampanye Pemilu 2014, serta menjaga dan memelihara kondisi keamanan semakin di Maluku.
"Agar tidak menghambat arus lalu lintas di ibu kota Provinsi Maluku saat pawai berlangsung, KPU membatasi masing-masing parpol hanya menyertakan lima hingga 10 mobil (termasuk kendaraan hias) untuk digunakan caleg provinsi dan Kota Ambon," ujarnya.
Pawai dan kampanye pemilu damai melewati sejumlah ruas jalan di Kota Ambon, di antaranya Jalan Merdeka, Pattimura, Achmad Yani, Urimesing, Pohon Puleh, Mangga Dua, Batu gantung Talake, Silale, Waihaong, AY Patty dan berakhir di Lapangan Merdeka.
Sejumlah caleg terlihat memanfaatkan momentum tersebut mentuk menyosialisasikan dirinya dengan membagi-bagikan kartu nama, stiker serta kalender kepada masyarakat yang sedang beraktivitas pada ruas-ruas jalan yang dilewati. (ant/bm 10)