Sembilan Desa Topang Program DKP Ambon
http://www.beritamalukuonline.com/2014/02/sembilan-desa-topang-program-dkp-ambon.html
Ambon - Berita Maluku. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon Nanda Louhenapessy mengatakan ada sembilan desa di Kota Ambon, yakni Latuhalat, Laha, dan tujuh desa di Leitimur Selatan, masuk program pihaknya untuk pembangunan sampah, pondok informasi, dan lokasi pengolahan ikan hasil tangkapan.
Pembangunan tempat sampah, kata Nanda, merupakan program DKP Ambon tahun 2014 dan dikhususkan bagi masyarakat yang ’ditandakutipkan’ di pesisir-pesisir seperti infrastruktur dan penangkapan, pengolahan, dan pemasaran.
’’Pembangunan infrastruktur itu sebagai pondok pemasaran, pembangunan tempat sampah di desa-desa tertentu, dan itu sesuai hasil identifikasi dari tim pendampingan lapangan. Jadi di Kota Ambon ada sembilan desa, namun baru tiga desa (Latuhalat, Laha dan Leitisel) yang sudah dibangun tempat sampah,’’ ujarnya kepada pers di Balai Kota Ambon, Selasa (11/2/2014).
Nanda menyebutkan enam desa lainnya, masih perlu direalisasikan disesuaikan dengan anggaran yang sudah diusulkan DKP Ambon dalam tahun ini.
’’Enam desa lainnya itu masih direalisasikan, dan tempat sampah sampah itu di desa tertentu saja. Jadi masyarakat harus membuang sampah di tempat yang telah dibangun. Nantinya akan dikerjasamakan. Misalnya, sampah plastik diolah, dan sampah lain akan dikemanakan, itu akan dibicarakan,’’ jelasnya.
Lebih jauh diungkapkan Nanda, untuk pembangunan pondok informasi, pihaknya mengalokasikan Rp 50 juta untuk masing-masing kelompok, namun itu pun tergantung proposal yang disodorkan ke DKP Ambon.
’’Anggarannya itu 50 juta, namun tergantung dari pemasukan proposalnya saja. Pembangunan pondok informasi itu juga Rp 50 jutaan kebutuhannya harus diberitahukan kepada tim pendamping agar bisa disesuaikan dengan RAB (Rancangan Anggaran Belanja) yang ada. Karena ini kan namanya proposal, tergantung variasi masing-masing kelompok. Kita sudah masukan laporan kepada menteri pada tahun 2013 dan masing-masing SKPD harus memasukan (laporan). Itu semua 100 persen. Dari kesehatan juga memberikan bantuan untuk melatih masyarakat tentang usaha-usaha mikro kecil,’’ jabarnya.
Nanda menambahkan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ini akan ditandatangani Wali Kota Ambon Richard Louehenapessy.
’’Sebab untuk sektor perikanan ini skarang ini kita unggul. Hanya saja, kita butuh regulasi yang jelas untuk memaksimalkan potensi yang melimpah di sektor ini. Untuk membudidayakan potensi perikanan, perlu juga kebijakan penanaman manggrove di pesisir-pesisir pantai. Karena yang kita tahu, mangrove merupakan tempat pengembangbiakan ikan yang aman,’’ paparnya. (ev/mg bm 015)
Pembangunan tempat sampah, kata Nanda, merupakan program DKP Ambon tahun 2014 dan dikhususkan bagi masyarakat yang ’ditandakutipkan’ di pesisir-pesisir seperti infrastruktur dan penangkapan, pengolahan, dan pemasaran.
’’Pembangunan infrastruktur itu sebagai pondok pemasaran, pembangunan tempat sampah di desa-desa tertentu, dan itu sesuai hasil identifikasi dari tim pendampingan lapangan. Jadi di Kota Ambon ada sembilan desa, namun baru tiga desa (Latuhalat, Laha dan Leitisel) yang sudah dibangun tempat sampah,’’ ujarnya kepada pers di Balai Kota Ambon, Selasa (11/2/2014).
Nanda menyebutkan enam desa lainnya, masih perlu direalisasikan disesuaikan dengan anggaran yang sudah diusulkan DKP Ambon dalam tahun ini.
’’Enam desa lainnya itu masih direalisasikan, dan tempat sampah sampah itu di desa tertentu saja. Jadi masyarakat harus membuang sampah di tempat yang telah dibangun. Nantinya akan dikerjasamakan. Misalnya, sampah plastik diolah, dan sampah lain akan dikemanakan, itu akan dibicarakan,’’ jelasnya.
Lebih jauh diungkapkan Nanda, untuk pembangunan pondok informasi, pihaknya mengalokasikan Rp 50 juta untuk masing-masing kelompok, namun itu pun tergantung proposal yang disodorkan ke DKP Ambon.
’’Anggarannya itu 50 juta, namun tergantung dari pemasukan proposalnya saja. Pembangunan pondok informasi itu juga Rp 50 jutaan kebutuhannya harus diberitahukan kepada tim pendamping agar bisa disesuaikan dengan RAB (Rancangan Anggaran Belanja) yang ada. Karena ini kan namanya proposal, tergantung variasi masing-masing kelompok. Kita sudah masukan laporan kepada menteri pada tahun 2013 dan masing-masing SKPD harus memasukan (laporan). Itu semua 100 persen. Dari kesehatan juga memberikan bantuan untuk melatih masyarakat tentang usaha-usaha mikro kecil,’’ jabarnya.
Nanda menambahkan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ini akan ditandatangani Wali Kota Ambon Richard Louehenapessy.
’’Sebab untuk sektor perikanan ini skarang ini kita unggul. Hanya saja, kita butuh regulasi yang jelas untuk memaksimalkan potensi yang melimpah di sektor ini. Untuk membudidayakan potensi perikanan, perlu juga kebijakan penanaman manggrove di pesisir-pesisir pantai. Karena yang kita tahu, mangrove merupakan tempat pengembangbiakan ikan yang aman,’’ paparnya. (ev/mg bm 015)