Promosi Jabatan Kepsek Harus Utamakan Komitmen, Konsistensi dan Relasi Sosial
http://www.beritamalukuonline.com/2014/02/promosi-jabatan-kepsek-harus-utamakan.html
Ambon - Berita Maluku. Untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan Maluku, khusus di Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon memandang perlu mempromosikan jabatan sejumlah guru maupun pengawas sekolah yang dianggap layak menduduki jabatan tersebut.
Berkenaan dengan itu, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy melantik 55 Kepala Sekolah Dasar (SD), delapan kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 15 kepala sekolah dan pengawas di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Lantai 2 Balai Kota Ambon, Jumat kemarin (7/2/2014).
Menurut Richard, setelah dirinya mengikuti dari dekat perkembangan masing-masing sekolah di seluruh tingkatan, tampaknya perlu peningkatan motivasi bagi jajaran pimpinan sekolah. Langkah awal yang diambil oleh pemkot yakni setelah Ujian Nasional (Unas) akan dipromosikan jabatan terhadap sejumlah sosok yang dinilai layak memimpin wadah pendidikan dari SD, SMP, SMA maupun SMK.
’’Kepsek harus tahu bahwa hasil Ujian untuk level provinsi Maluku tiap tahunnya sangat memprihatinkan. Kondisi ini juga terjadi untuk Kota Ambon. Karena itu, hal ini mesti ditanggulangi dengan penyegaran dan promosi jabatan seperti ini,’’ ungkapnya.
Orang nomor satu Kota Ambon ini berharap para Kepsek dan pengawas sekolah yang baru dilantik itu dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, dan punya motivasi tinggi untuk memajukan atmosfer pendidikan ke arah lebih baik dan kompetitif di level regional dan nasional. Dengan begitu, para Kepsek maupun pengawas sekolah yang baru dilantik dapat meningkatkan prestasi siswa, dan mampu mempromosikan sekolah agar dekat dengan khalayak.
Ke depan, ujar Richard, dalam promosi jabatan kepsek dan pengawas sekolah hendaknya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) lebih mengutamakan penilaian pada aspek komitmen dan dan konsistensi pada tugas dan tanggung jawab memajukan dunia pendidikan agar kualitas pendidikan Maluku, khusus Kota Ambon, bisa bersaing dengan daerah lain.
’’Kepsek yang diangkat pun harus lulus dengan persyaratan, kompetensi, sertifikasi, dan memenuhi kriteria normative lainnya. Kepsek yang diangkat pun harus punya relasi baik dengan guru-guru di sekolah di mana dia ditempatkan sehingga suatu waktu ketika bertugas tak memicu salah paham di antara kepsek dan guru-guru,’’ anjurnya.
Khusus bagi Kepsek yang telah bertugas di sebuah sekolah selama 8 tahun, tekad Richard, akan dipindahkan ke sekolah lain sebagai bagian dari penyegaran dalam tugas. (ev-mg bm 015)
Berkenaan dengan itu, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy melantik 55 Kepala Sekolah Dasar (SD), delapan kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 15 kepala sekolah dan pengawas di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Lantai 2 Balai Kota Ambon, Jumat kemarin (7/2/2014).
Menurut Richard, setelah dirinya mengikuti dari dekat perkembangan masing-masing sekolah di seluruh tingkatan, tampaknya perlu peningkatan motivasi bagi jajaran pimpinan sekolah. Langkah awal yang diambil oleh pemkot yakni setelah Ujian Nasional (Unas) akan dipromosikan jabatan terhadap sejumlah sosok yang dinilai layak memimpin wadah pendidikan dari SD, SMP, SMA maupun SMK.
’’Kepsek harus tahu bahwa hasil Ujian untuk level provinsi Maluku tiap tahunnya sangat memprihatinkan. Kondisi ini juga terjadi untuk Kota Ambon. Karena itu, hal ini mesti ditanggulangi dengan penyegaran dan promosi jabatan seperti ini,’’ ungkapnya.
Orang nomor satu Kota Ambon ini berharap para Kepsek dan pengawas sekolah yang baru dilantik itu dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, dan punya motivasi tinggi untuk memajukan atmosfer pendidikan ke arah lebih baik dan kompetitif di level regional dan nasional. Dengan begitu, para Kepsek maupun pengawas sekolah yang baru dilantik dapat meningkatkan prestasi siswa, dan mampu mempromosikan sekolah agar dekat dengan khalayak.
Ke depan, ujar Richard, dalam promosi jabatan kepsek dan pengawas sekolah hendaknya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) lebih mengutamakan penilaian pada aspek komitmen dan dan konsistensi pada tugas dan tanggung jawab memajukan dunia pendidikan agar kualitas pendidikan Maluku, khusus Kota Ambon, bisa bersaing dengan daerah lain.
’’Kepsek yang diangkat pun harus lulus dengan persyaratan, kompetensi, sertifikasi, dan memenuhi kriteria normative lainnya. Kepsek yang diangkat pun harus punya relasi baik dengan guru-guru di sekolah di mana dia ditempatkan sehingga suatu waktu ketika bertugas tak memicu salah paham di antara kepsek dan guru-guru,’’ anjurnya.
Khusus bagi Kepsek yang telah bertugas di sebuah sekolah selama 8 tahun, tekad Richard, akan dipindahkan ke sekolah lain sebagai bagian dari penyegaran dalam tugas. (ev-mg bm 015)