Pemkot Ambon Akhiri Dualisme Pengelolaan Pasar Tradisional
http://www.beritamalukuonline.com/2014/02/pemkot-ambon-akhiri-dualisme.html
Ambon - Berita Maluku. Guna mengefektifkan pengelolaan pasar tradisional di Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil kebijakan mendesak berupa penyatuan manajerial pengelolaan pasar. Hal itu sekaligus pengalihan kewenangan dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Penyatuan Manejerial pasar ini dilakukan, Jumat kemarin (7/2/2014) di Balai Kota oleh Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah, Jopy Silanno, kepada Kepala Disperindag R. Wattilete, berdasarkan SK Wali Kota Nomor 36/2014.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, yang ikut menyaksikan proses penyerahan tersebut dalam sambutannya mengungkapkan penyerahan pengelolaan pasar ini merupakan tonggak sejarah baru bagi pemerintah kota Ambon, karena selama ini pasar tradisional dikelola dua SKPD.
’’Perencanaan fisik dilaksanakan Disperindag, sedangkan sebagian kegiatan non fisik dilaksanakan Dinas Pendapatan,” katanya.
Penyatuan managerial pengelolaan pasar, menurut Richard, merupakan kebijakan tepat mengingat banyak permasalahan dalam pengelolaan pasar yang disebabkan pihak yang merencanakan dan membangun fisik kurang mengakomodasi kebutuhan pihak yang melaksanakan kegiatan non fisik.
’’Untuk itu, dengan penyatuan ini, diharapkan dapat mengefektifkan pengelolaan dan penataan pasar-pasar tradisional dalam rangka meminimalisasi kesenjangan fasilistas dan pelayanan dengan pasar modern. Penyatuan manajemen ini akan menjadi suatu kekuatan baru bagi Pemkot dalam upaya membenahi manajemen pengelolaan pasar guna memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Kepada para Pejabat dan Pegawai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pasar, yang kini beralih di bawah Disperindag, Richard mengimbau agar dapat mempertahankan prestasi dan reputasi terhadap penerimaan daerah maupun pelayanan kepada masyarakat. (ev-mg bm 015)
Penyatuan Manejerial pasar ini dilakukan, Jumat kemarin (7/2/2014) di Balai Kota oleh Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah, Jopy Silanno, kepada Kepala Disperindag R. Wattilete, berdasarkan SK Wali Kota Nomor 36/2014.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, yang ikut menyaksikan proses penyerahan tersebut dalam sambutannya mengungkapkan penyerahan pengelolaan pasar ini merupakan tonggak sejarah baru bagi pemerintah kota Ambon, karena selama ini pasar tradisional dikelola dua SKPD.
’’Perencanaan fisik dilaksanakan Disperindag, sedangkan sebagian kegiatan non fisik dilaksanakan Dinas Pendapatan,” katanya.
Penyatuan managerial pengelolaan pasar, menurut Richard, merupakan kebijakan tepat mengingat banyak permasalahan dalam pengelolaan pasar yang disebabkan pihak yang merencanakan dan membangun fisik kurang mengakomodasi kebutuhan pihak yang melaksanakan kegiatan non fisik.
’’Untuk itu, dengan penyatuan ini, diharapkan dapat mengefektifkan pengelolaan dan penataan pasar-pasar tradisional dalam rangka meminimalisasi kesenjangan fasilistas dan pelayanan dengan pasar modern. Penyatuan manajemen ini akan menjadi suatu kekuatan baru bagi Pemkot dalam upaya membenahi manajemen pengelolaan pasar guna memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Kepada para Pejabat dan Pegawai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pasar, yang kini beralih di bawah Disperindag, Richard mengimbau agar dapat mempertahankan prestasi dan reputasi terhadap penerimaan daerah maupun pelayanan kepada masyarakat. (ev-mg bm 015)