Pekan Depan Mendagri Lantik Gubernur Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pekan Depan Mendagri Lantik Gubernur Maluku

Ambon - Berita Maluku. Mendagri Gamawan Fauzi akan melantik Gubernur - Wagub Maluku periode 2014 - 2019, pekan depan.

Calon Gubernur Maluku Said Assagaff saat dihubungi dari Ambon, Jumat (28/2/2014), mengatakan, berdasarkan koordinasi ke Kemendagri disampaikan bahwa pelantikan dia dan Wagub, Zeth Sahuburua dijadwalkan pekan depan.

"Soal waktu pastinya, nanti diputuskan Mendagri karena hanya disampaikan agar bersiap dilantik pekan depan," ujarnya.

Rencana pelantikan ini pun disesuaikan dengan SK Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan hari ini (Jumat) sudah ditandatangani.

"Saya diberitahu staf Kemendagri bahwa Kepala Negara berencana menandatangani SK pada Jumat siang atau petang," kata Said.

Karena itu, dia mengimbau semua komponen bangsa di Maluku agar tidak terprovokasi dengan beredarnya berbagai isu bahwa pelantikan Gubernur - Wagub ditangguhkan.

"Kan mekanisme untuk pelantikan Gubernur - Wagub Maluku sesuai ketentuan perundang - undangan sehingga sebenarnya tinggal menunggu waktunya, terutama penandatangan SK oleh Presiden," ujarnya.

Sedangkan Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey menyatakan, pelantikan bukan tugas penyelenggara Pilkada karena itu merupakan wewenang DPRD Maluku melalui rapat paripurna istimewa bila SK sudah diterbitkan Presiden.

"Prinsipnya KPU Maluku setelah menetapkan hasil Pilkada putaran kedua pada 14 Desember 2013 yang diperkuat keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 29 Januari 2014 menyerahkannya ke DPRD untuk berproses ke Mendagri," katanya.

Idrus menginginkan pelantikan Gubernur - Wagub Maluku segera dilantik karena itu merupakan batas waktu berakhirnya tanggung jawab dia bersama empat komisiober lainnya karena mereka sebenarnya telah berakhir tugas pada 24 September 2013.

"Kami diperpanjang masa jabatan oleh KPU Pusat karena pemilihan Gubernur - Wagub Maluku belum selesai, sedangkan pengabdian Gubernur Karel Albert Ralahalu dan Wagub Said Assagaff berakhir pada 15 September 2013," ujarnya.

Idrus mengakui, ia bersama Thos Lailossa, Nasir Rahawarin dan Noferson Hukunala yang masa pengabdian nantinya berakhir bersamaan dengan pelantikan Gubernur - Wagub Maluku.

Sedangkan, Komisioner lainnya yakni Musa Toekan sedang menunggu keputusan KPU Pusat untuk berikutnya.

KPU Pusat memperpanjang masa keanggotaan KPU Maluku untuk menuntaskan sisa tahapan pemilukada 2013 sampai terpilih Gubernur baru, termasuk melaksanakan tahapan Pileg dalam tenggat waktu menunggu SK pelantikan Gubernur - Wagub baru.

Dalam SK dengan nomor 389/KPU/IV/2013 yang ditetapkan KPU Pusat menerangkan bahwa keanggotaan KPU Maluku telah diperpanjang.

Edaran KPU Pusat tersebut juga ditegaskan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Dalam ayat 2 pasal 130 menyebutkan, dalam hal keanggotaan KPU Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum berakhir masa tugasnya pada saat berlangsungnya tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, masa keanggotaannya diperpanjang sampai dengan pelantikan gubernur terpilih. (ant/bm 10)
Utama 1435419817307656210
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks