Ketua DPRD: Masyarakat Jangan Pilih Caleg Umbar Janji Kosong
http://www.beritamalukuonline.com/2014/02/ketua-dprd-masyarakat-jangan-pilih.html
Ambon - Berita Maluku. Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014, masyarakat diimbau untuk tidak memilih calon anggota legislatif (caleg) yang hanya mengumbar janji kosong.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Maluku untuk memilih calon-calon anggota DPD, DPR-RI maupun DPRD sesuai dengan apa yang mereka nilai dan evaluasi selama ini," kata Ketua DPRD Maluku, Fatani Sohilauw di Ambon, Minggu (9/2/2014).
Jangan karena ada orang tertentu yang datang dengan janji atau iming-iming lalu mempengaruhi warga, tapi paling tidak lihatlah selama ini orang tersebut sudah berbuat apa kepada masyarakat dan daerahnya.
"Semua pihak juga harus tetap memelihara situasi dan kondisi kamtibmas agar pesta demokrasi ini berjalan aman dan menjamin kelancaran proses pembangunan di daerah," katanya.
Dari 45 Anggota DPRD Maluku periode 2009-2014 yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 14 September mendatang, hanya tiga orang diantaranya yang tidak masuk lagi sebagai caleg 2014-2019.
"Khusus untuk masalah agenda yang tersisa bagi 45 anggota DPRD Maluku saat ini sebelum mengakhiri masa tugasnya antara lain berupa pengawasan proyek-proyek pembangunan yang dibiayai APBD 2013," kata Fatani.
Setelah itu akan dilanjutkan lagi dengan ferivikasi surat-surat masuk dari seluruh komponen masyarakat di 11 kabupatebn dan kota serta penetapan beberapa raperda menjadi perda, termasuk didalamnya agenda perubahan APBD Maluku 2014.
Agenda-agenda kerja dewan ini akan diatur dan ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk dilaksanakan. (ant/bm 10)
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Maluku untuk memilih calon-calon anggota DPD, DPR-RI maupun DPRD sesuai dengan apa yang mereka nilai dan evaluasi selama ini," kata Ketua DPRD Maluku, Fatani Sohilauw di Ambon, Minggu (9/2/2014).
Jangan karena ada orang tertentu yang datang dengan janji atau iming-iming lalu mempengaruhi warga, tapi paling tidak lihatlah selama ini orang tersebut sudah berbuat apa kepada masyarakat dan daerahnya.
"Semua pihak juga harus tetap memelihara situasi dan kondisi kamtibmas agar pesta demokrasi ini berjalan aman dan menjamin kelancaran proses pembangunan di daerah," katanya.
Dari 45 Anggota DPRD Maluku periode 2009-2014 yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 14 September mendatang, hanya tiga orang diantaranya yang tidak masuk lagi sebagai caleg 2014-2019.
"Khusus untuk masalah agenda yang tersisa bagi 45 anggota DPRD Maluku saat ini sebelum mengakhiri masa tugasnya antara lain berupa pengawasan proyek-proyek pembangunan yang dibiayai APBD 2013," kata Fatani.
Setelah itu akan dilanjutkan lagi dengan ferivikasi surat-surat masuk dari seluruh komponen masyarakat di 11 kabupatebn dan kota serta penetapan beberapa raperda menjadi perda, termasuk didalamnya agenda perubahan APBD Maluku 2014.
Agenda-agenda kerja dewan ini akan diatur dan ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk dilaksanakan. (ant/bm 10)