Kapolres: Masyarakat Masih Lindungi Tersangka Kejahatan
http://www.beritamalukuonline.com/2014/02/kapolres-masyarakat-masih-lindungi.html
Ambon - Berita Maluku. Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP I Putu Bintang Juliana mengakui kebiasaan kurang baik dari masyarakat yang masih suka melindungi pelaku yang diduga melakukan kejahatan.
"Kadangkala masyarakat kita masih suka melindungi atau pura-pura tidak tahu tentang sebuah situasi kejadian di lapangan sehingga turut menghambat kerja polisi dalam melakukan pengungkapan," kata Kapolres di Ambon, Rabu (12/2/2014).
Jadi jangan selalu menyalahkan kepolisian yang agak lambat menangani satu perkara pidana, karena proses hukum itu ada tahapannya mulai dari pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang cukup.
Terkadang, kata Kapolres, penyidik terkendala dengan masalah saksi yang seharusnya bisa memberikan keterangan atau petunjuk kepada polisi yang bisa mengarah pada pengungkapan sebuah kasus.
Tapi pada saat diperiksa, justeru tidak dibuka secara transparan sehingga menghambat kerja polisi dalam melakukan pengungkapan.
Menurut Kapolres, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang diduga sebagai tersangka pemarangan Feri Sasabone di lokasi penggalian pasir dekat perbatasan Desa Sirisoi Amalatu, tapi sampai saat ini belum bisa diringkus polisi karena keberadaannya dirahasiakan.
"Padahal penangkapan para pelaku ini memerlukan partisipasi masyarakat, artinya kami berharap kalau memang itu pelakunya warga desa tertentu, maka kepala desa atau raja bersama warga diminta secara berjiwa besar menyerahkan yang bersangkutan kepada polisi," tegasnya.
Sebab siapa pun yang salah di mata hukum harus diproses sesuai perbuatannya, jangan terus dilindungi karena semua orang ingin hidup dalam kondisi aman serta damai, dan di sini peranan masyarakat sangat besar untuk sama-sama menjaganya.
Kalau memang sudah mengetahui dengan jelas keterlibatan seorang warga sebagai pelaku, maka tolong diserahkan ke polisi dan bukannya dilindungi lalu saling melakukan aksi balasan.
Bila sudah seperti itu tindakannya, berarti masyarakat sudah sadar dengan keamanan lingkungannya.
"Pola seperti ini kalau diterapkan semua negeri, saya kira wilayah ini jadi sangat aman dan kondusif sebab masyarakat sudah bisa memproteksi diri dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif, artinya bisa mengidentifikasi anggota warga yang diduga melakukan tindakan provokasi dan melaporkan atau menyerahkan ke polisi," katanya. (ant/bm 10)
"Kadangkala masyarakat kita masih suka melindungi atau pura-pura tidak tahu tentang sebuah situasi kejadian di lapangan sehingga turut menghambat kerja polisi dalam melakukan pengungkapan," kata Kapolres di Ambon, Rabu (12/2/2014).
Jadi jangan selalu menyalahkan kepolisian yang agak lambat menangani satu perkara pidana, karena proses hukum itu ada tahapannya mulai dari pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang cukup.
Terkadang, kata Kapolres, penyidik terkendala dengan masalah saksi yang seharusnya bisa memberikan keterangan atau petunjuk kepada polisi yang bisa mengarah pada pengungkapan sebuah kasus.
Tapi pada saat diperiksa, justeru tidak dibuka secara transparan sehingga menghambat kerja polisi dalam melakukan pengungkapan.
Menurut Kapolres, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang diduga sebagai tersangka pemarangan Feri Sasabone di lokasi penggalian pasir dekat perbatasan Desa Sirisoi Amalatu, tapi sampai saat ini belum bisa diringkus polisi karena keberadaannya dirahasiakan.
"Padahal penangkapan para pelaku ini memerlukan partisipasi masyarakat, artinya kami berharap kalau memang itu pelakunya warga desa tertentu, maka kepala desa atau raja bersama warga diminta secara berjiwa besar menyerahkan yang bersangkutan kepada polisi," tegasnya.
Sebab siapa pun yang salah di mata hukum harus diproses sesuai perbuatannya, jangan terus dilindungi karena semua orang ingin hidup dalam kondisi aman serta damai, dan di sini peranan masyarakat sangat besar untuk sama-sama menjaganya.
Kalau memang sudah mengetahui dengan jelas keterlibatan seorang warga sebagai pelaku, maka tolong diserahkan ke polisi dan bukannya dilindungi lalu saling melakukan aksi balasan.
Bila sudah seperti itu tindakannya, berarti masyarakat sudah sadar dengan keamanan lingkungannya.
"Pola seperti ini kalau diterapkan semua negeri, saya kira wilayah ini jadi sangat aman dan kondusif sebab masyarakat sudah bisa memproteksi diri dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif, artinya bisa mengidentifikasi anggota warga yang diduga melakukan tindakan provokasi dan melaporkan atau menyerahkan ke polisi," katanya. (ant/bm 10)