FADNI Desak Kejaksaan Usut Skandal Penjualan Perahu Layar Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

FADNI Desak Kejaksaan Usut Skandal Penjualan Perahu Layar Maluku

Ambon - Berita Maluku. Forum Anak Daerah Nusa Ina mendesak aparat Kepolisian Daerah Maluku dan korps Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut tuntas skandal dugaan penjualan satu unit perahu layar jenis fireball milik KONI Maluku Maluku ke salah satu klub layar di Pekanbaru, Riau pasca Pekan Olahraga Nasional XVIII, pertengahan 2012.

’’Sudah hampir 2 tahun ini, perahu layar itu belum juga tiba di Ambon. Kemungkinan sudah dijual salah satu oknum pengurus teras Porlasi Maluku. Karena itu, saya mendesak Polda Maluku untuk serius mengusut kasus ini karena pengurus layar Maluku dimaksud telah menipu masyarakat di Ambon dengan berbagai dalih bahwa perahu layar tersebut masih berada di Makassar namun nyatanya sampai saat ini perahu itu belum ada di Ambon, dan disinyalir perahu itu telah dijual di Riau,’’ tekan Wakil Ketua Umum (Ketum) Forum Anak Daerah Nusa Ina (FADNI) Maluku Joses Dos Santos Walalayo kepada Berita Maluku, Selasa (11/2/2014).

Joses juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk bekerja sama dengan jajaran Polda untuk mengusut kasus ini dan menyeret pelakunya ke ranah hukum. ’’Jangan sampai kasus PON 2004 terulang lagi dalam kasus ini. Nah, kalau perahu layar tersebut telah dijual, dimanakah uang hasil penjualannya. Ini patut dipersoalkan karena ada indikasi uang hasil penjualan perahu layar tersebut telah dipakai untuk membiayai kuliah lanjut anak dari salah satu pengurus Porlasi Maluku. Kalau sampai itu terjadi berarti perbuatan oknum pengurus Porlasi Maluku itu masuk dalam kategori tindakan korupsi,’’ terangnya.

Joses berujar seharusnya uang hasil penjualan perahu layar tersebut disumbangkan untuk atlet-atlet cabor ini yang relatif sangat membutuhkan, bukan malah dinikmati pengurus Porlasi untuk alasan tidak jelas. ’’Ingat, Porlasi itu bukan perusahaan pribadi dari oknum pengurus Porlasi Maluku,’’ imbuhnya.

Diungkapkan Joses, selama ini terjadi serang menyerang opini di media massa mengenai masalah perahu layar antara August Kaya, mantan Ketua Harian KONI Maluku 2004/08 dengan oknum pengurus Porlasi Maluku, Arie Sahetapy, yang selalu menyampaikan pernyataan-pernyataan yang sangat membingungkan masyarakat Maluku. Padahal, pengurus Porlasi Maluku sendiri tidak bisa membuktikan kalau perahu layar tersebut ada.

Usut punya usut, lanjut Joses, tampaknya perahu layar seharga Rp 350 juta itu telah dijual ke salah satu klub layar di Riau untuk membiayai studi lanjut salah satu putri dari oknum pengurus porlasi Maluku, dan uang hasil penjualan itu pun sudah dinikmati bersama dengan anggota Satgas PON XVIII-2012 Maluku. Apalagi, hingga kini Satgas pimpinan Jhon Sanders dan kawan-kawan pura-pura diam dan tak mau meladeni pertanyaan wartawan seputar keterlibatan mereka. (bm 01/bm 12)
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks