DPT Pemilu Legislatif Maluku Kembali Terkoreksi dan Berkurang
http://www.beritamalukuonline.com/2014/02/dpt-pemilu-legislatif-maluku-kembali.html
Ambon - Berita Maluku. Daftar pemilih tetap (DPT) Provisni Maluku untuk pemilihan umum DPD, DPR, DPRD Kabupaten/kota tahun 2014 kembali mengalami pengurangan 1.040 pemilih.
"DPT Pemilu legislatif Maluku kembali terkoreksi dan berkurang 1.040 pemilih atau turun menjadi 1.181.065 pemilih dari DPT sebelumnya yang ditetapkan pada 4 Desember 2013 sebanyak 1.182.105 pemilih," kata Devisi Data dan Informasi KPU Maluku Musa Toekan, di Ambon, Senin (3/2/2014).
Pengurangan tersebut karena berdasarkan hasil perbaikan dan validasi yang dilakukan KPU terdapat nama pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke provinsi lain, pemilih ganda yang juga tercantum di provinsi lain maupun di kabupaten/kota di Maluku serta anggota TNI dan Polri.
Musa mengatakan, pihaknya melakukan validasi DPT secara terus menerus hingga mendekati tenggat waktu pemilu legislatif, guna mencegah adanya keberatan dari partai politik peserta pemilu maupun calon anggota legislatif, di samping menjadikan pesta demokrasi tersebut berkualitas.
Selain itu, untuk mengindentifikasi pemilih tanpa Nomor Induk Keluarga (NIK) di Maluku yang jumlahnya saat ini mencapai puluhan ribu orang.
"Data sementara jumlah pemilih di Maluku yang tidak memiliki NIK sebanyak 44.725 orang dan tersebar di semua kabupaten-kota di Maluku," katanya.
KPU Provinsi maupun kabupaten - kota di Maluku hingga saat ini terus bekerja optimal untuk membersihan DPT dari berbagai hal di atas, termasuk pemilih tanpa NIK.
Jumlah pemilih tanpa NIK terbanyak di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebanyak 21.641 orang, diikuti Kota Ambon 9.022 orang, Kepulauan Aru (6.148 orang), Maluku Tengah (5.703 orang), Maluku Tenggara Barat (MTB) 969 orang, Maluku Tenggara (732 orang), Buru Selatan sebanyak (498 orang) dan Kota Tual 12 orang.
Dia menambahkan, perbaikan DPT Maluku sudah dilakukan sebanyak empat kali yakni pada 3 Oktober 2013 dengan jumlah pemilih 1.189.287 orang, kemudian terkoreksi pada 2 November 2013 menjadi 1.186.481 atau mengalami pengurangan 2.806 pemilih.
Selanjutnya mengalami pengurangan sebanyak 4.376 pada 3 Desember 2013 menjadi 1.182.105 pemilih dan pada validasi terakhir 20 Januari 2014 juga berkurang 1.040 pemilih menjadi 1.181.065 pemilih.
"Perbaikan dilakukan KPU provinsi maupun kabupaten - kota setiap bulan dan secara nasional akan dilakukan pada 26 Februari mendatang," katanya. (ant/bm 10)
"DPT Pemilu legislatif Maluku kembali terkoreksi dan berkurang 1.040 pemilih atau turun menjadi 1.181.065 pemilih dari DPT sebelumnya yang ditetapkan pada 4 Desember 2013 sebanyak 1.182.105 pemilih," kata Devisi Data dan Informasi KPU Maluku Musa Toekan, di Ambon, Senin (3/2/2014).
Pengurangan tersebut karena berdasarkan hasil perbaikan dan validasi yang dilakukan KPU terdapat nama pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke provinsi lain, pemilih ganda yang juga tercantum di provinsi lain maupun di kabupaten/kota di Maluku serta anggota TNI dan Polri.
Musa mengatakan, pihaknya melakukan validasi DPT secara terus menerus hingga mendekati tenggat waktu pemilu legislatif, guna mencegah adanya keberatan dari partai politik peserta pemilu maupun calon anggota legislatif, di samping menjadikan pesta demokrasi tersebut berkualitas.
Selain itu, untuk mengindentifikasi pemilih tanpa Nomor Induk Keluarga (NIK) di Maluku yang jumlahnya saat ini mencapai puluhan ribu orang.
"Data sementara jumlah pemilih di Maluku yang tidak memiliki NIK sebanyak 44.725 orang dan tersebar di semua kabupaten-kota di Maluku," katanya.
KPU Provinsi maupun kabupaten - kota di Maluku hingga saat ini terus bekerja optimal untuk membersihan DPT dari berbagai hal di atas, termasuk pemilih tanpa NIK.
Jumlah pemilih tanpa NIK terbanyak di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebanyak 21.641 orang, diikuti Kota Ambon 9.022 orang, Kepulauan Aru (6.148 orang), Maluku Tengah (5.703 orang), Maluku Tenggara Barat (MTB) 969 orang, Maluku Tenggara (732 orang), Buru Selatan sebanyak (498 orang) dan Kota Tual 12 orang.
Dia menambahkan, perbaikan DPT Maluku sudah dilakukan sebanyak empat kali yakni pada 3 Oktober 2013 dengan jumlah pemilih 1.189.287 orang, kemudian terkoreksi pada 2 November 2013 menjadi 1.186.481 atau mengalami pengurangan 2.806 pemilih.
Selanjutnya mengalami pengurangan sebanyak 4.376 pada 3 Desember 2013 menjadi 1.182.105 pemilih dan pada validasi terakhir 20 Januari 2014 juga berkurang 1.040 pemilih menjadi 1.181.065 pemilih.
"Perbaikan dilakukan KPU provinsi maupun kabupaten - kota setiap bulan dan secara nasional akan dilakukan pada 26 Februari mendatang," katanya. (ant/bm 10)