Bila Benar Ada Caleg Malteng Lulus Seleksi CPNS, Akan Dicoret Dari DCT
http://www.beritamalukuonline.com/2014/02/bila-benar-ada-caleg-malteng-lulus.html
Ambon - Berita Maluku. Panwaslu Maluku Tengah (Malteng) menelusuri laporan adanya calon anggota legislatif (caleg) dari daerah itu yang dinyatakan lulus tes seleksi CPNS jalur honorer K-2.
"Kami masih menelusuri informasi sejumlah caleg di Malteng yang lulus seleksi CPNS jalur honorer. Jika benar terbukti maka akan diusulkan untuk dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT)," kata Ketua Panwaslu Malteng, Iljassah, saat dikonfirmasi dari Ambon, Kamis malam (27/2/214).
Iljassah mengaku pihaknya telah menerima laporan beberapa CPNS yang lulus tes seleksi sama persis dengan nama caleg dari daerah tersebut, sehingga perlu ditelusuri dan dicek kebenarannya.
"Jadi kami masih mengumpulkan data dan bukti-bukti terhadap informasi ini, karena bertentangan dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2013 tentang pemilihan anggota DPR DPD dan DPRD. Jika benar maka mereka harus dicoret sebagai caleg," katanya.
Panwaslu Malteng juga akan berkoordinasi dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan KPU setempat, sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan.
Panwaslu juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada KPU Malteng sejak Senin (24/2), di mana isinya meminta pihak penyelenggara untuk terlibat bersama mencermati dengan saksama daftar hasil seleksi CPNS jalur honorer K-2 setempat yang diterbitkan secara online lewat situs resmi Kemenpan RB.
"Langkah ini ditempuh agar jika dikemudian hari Panwaslu menemukan nama-nama CPNS lulus seleksi yang dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan adalah Caleg, maka kami meminta KPU untuk segera mencoret mereka dari DCT Pileg," tandasnya.
Panwaslu juga akan menyampaikan hasil temun tersebut secara transparan kepada publik agar tertanggung jawab, sekaligus masyarakat dapat terlibat langsung mengawasinya.
"Prinsipnya Panwaslu bekerja cepat untuk mengungkap masalah ini agar diketahui masyarakat, mengingat jadwal pelaksanaan Pemilihan Legislatif yang hanya tinggal sebulan," tandasnya. (ant/bm 10)
"Kami masih menelusuri informasi sejumlah caleg di Malteng yang lulus seleksi CPNS jalur honorer. Jika benar terbukti maka akan diusulkan untuk dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT)," kata Ketua Panwaslu Malteng, Iljassah, saat dikonfirmasi dari Ambon, Kamis malam (27/2/214).
Iljassah mengaku pihaknya telah menerima laporan beberapa CPNS yang lulus tes seleksi sama persis dengan nama caleg dari daerah tersebut, sehingga perlu ditelusuri dan dicek kebenarannya.
"Jadi kami masih mengumpulkan data dan bukti-bukti terhadap informasi ini, karena bertentangan dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2013 tentang pemilihan anggota DPR DPD dan DPRD. Jika benar maka mereka harus dicoret sebagai caleg," katanya.
Panwaslu Malteng juga akan berkoordinasi dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan KPU setempat, sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan.
Panwaslu juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada KPU Malteng sejak Senin (24/2), di mana isinya meminta pihak penyelenggara untuk terlibat bersama mencermati dengan saksama daftar hasil seleksi CPNS jalur honorer K-2 setempat yang diterbitkan secara online lewat situs resmi Kemenpan RB.
"Langkah ini ditempuh agar jika dikemudian hari Panwaslu menemukan nama-nama CPNS lulus seleksi yang dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan adalah Caleg, maka kami meminta KPU untuk segera mencoret mereka dari DCT Pileg," tandasnya.
Panwaslu juga akan menyampaikan hasil temun tersebut secara transparan kepada publik agar tertanggung jawab, sekaligus masyarakat dapat terlibat langsung mengawasinya.
"Prinsipnya Panwaslu bekerja cepat untuk mengungkap masalah ini agar diketahui masyarakat, mengingat jadwal pelaksanaan Pemilihan Legislatif yang hanya tinggal sebulan," tandasnya. (ant/bm 10)