Sosialisasi Pemilu Tanggung Jawab KPU
http://www.beritamalukuonline.com/2014/01/sosialisasi-pemilu-tanggung-jawab-kpu.html?m=0
Ambon - Berita Maluku. Kepala Dinas Informasi dan Komuniksi (Infokom) Provinsi Maluku, Tommy Pattipeilohy menyatakan sosialisasi Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden merupakan tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara.
"KPU sebagai penyelenggara berkewajiban melakukan sosialisasi terhadap seluruh tahapan Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden terutama untuk pemilih pemula," kata Tommy di Ambon, Rabu (15/1/2014).
Menurut dia, Dinas Infokom Maluku siap melaksanakan sosialisasi tahapan Pemilu sepanjang ada permintaan kerja sama dari KPU setempat.
"Kami siap bekerja sama dengan KPU untuk melakukan sosialisasi tahapan Pemilu dan tentunya perlu ada petunjuk serta arahan dari Pak Gubernur," katanya.
Dikatakan, dalam hal sosialisasi perlu ada batasan-batasan informasi yang disampaikan karena sesungguhnya KPU merupakan pihak penyelenggara yang bertanggung jawab seluruh tahapan.
"Kalau Dinas Infkom Maluku dilibatkan dalam sosialisasi maka perlu ada batasan-batasan informasi yang disampaikan dan kami tetap menunggu permintaan resmi dari KPU," ujar Tommy.
Lebih lanjut dia mengatakan, KPU merupakan mitra kerja pemerintah daerah sehingga kalau ada permintaan untuk kerja sama maka Dinas Infokom tentu siap melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang diberikan.
"Kalau ada konten-konten yang perlu disosialisasikan kami siap melaksanakannya, tentu sepanjang ada aturannya untuk itu. Kalau tidak ada, kami tidak bisa berbuat banyak," kata Tommy.
Ia menjelaskan sosialisasi itu sifanya ajakan, imbauan, seruan dan mengingatkan kepada warga masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih baik pada Pemilu Legislatif maupun Presiden," ujarnya. (ant/bm 10)
"KPU sebagai penyelenggara berkewajiban melakukan sosialisasi terhadap seluruh tahapan Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden terutama untuk pemilih pemula," kata Tommy di Ambon, Rabu (15/1/2014).
Menurut dia, Dinas Infokom Maluku siap melaksanakan sosialisasi tahapan Pemilu sepanjang ada permintaan kerja sama dari KPU setempat.
"Kami siap bekerja sama dengan KPU untuk melakukan sosialisasi tahapan Pemilu dan tentunya perlu ada petunjuk serta arahan dari Pak Gubernur," katanya.
Dikatakan, dalam hal sosialisasi perlu ada batasan-batasan informasi yang disampaikan karena sesungguhnya KPU merupakan pihak penyelenggara yang bertanggung jawab seluruh tahapan.
"Kalau Dinas Infkom Maluku dilibatkan dalam sosialisasi maka perlu ada batasan-batasan informasi yang disampaikan dan kami tetap menunggu permintaan resmi dari KPU," ujar Tommy.
Lebih lanjut dia mengatakan, KPU merupakan mitra kerja pemerintah daerah sehingga kalau ada permintaan untuk kerja sama maka Dinas Infokom tentu siap melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang diberikan.
"Kalau ada konten-konten yang perlu disosialisasikan kami siap melaksanakannya, tentu sepanjang ada aturannya untuk itu. Kalau tidak ada, kami tidak bisa berbuat banyak," kata Tommy.
Ia menjelaskan sosialisasi itu sifanya ajakan, imbauan, seruan dan mengingatkan kepada warga masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih baik pada Pemilu Legislatif maupun Presiden," ujarnya. (ant/bm 10)