Sebelumnya Dilarang, KMP Trayek Waipirit - Hunimua Kini Beroperasi Kembali
http://www.beritamalukuonline.com/2014/01/sebelumnya-dilarang-kmp-trayek-waipirit.html
Ambon - Berita Maluku. Kapal Motor Pelayaran (KMP) Waipirit, Pulau Seram - Hunimua, desa Liang, Pulau Ambon, Senin (13/1/2014), kembali aktif, menyusul Minggu (12/1) petang dilarang beroperasi akibat gelombang tinggi.
Salah seorang pengguna jasa KMP Waipirit - Hunimua, Semmy, di Ambon, Senin siang, mengatakan, dia dan penumpang lainnya saat hendak berangkat Minggu (12/1), sekitar pukul 16.00 WIT dilarang petugas pelabuhan karena gelombang lebih dari empat meter.
"Tiket dikembalikan dan diarahkan nginap di ruangan tunggu dermaga feri Waipirit," ujarnya.
Akibatnya ratusan penumpang, puluhan kendaraan roda dua maupun empat tertangguhkan pelayaran ke Ambon.
KMP kembali dioperasikan dari Waipirit, Senin (13/1) pagi, sekitar pukul 07.00 WIT.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pattimura Ambon menyatakan, tinggi gelombang 2 - 3,5 meter di perairan Ambon, selat Manipa, laut Buru, laut Seram dan perairan Geser.
Sedangkan gelombang 3 - 4 meter terjadi di laut Banda dan laut Arafura.
Gelombang 3 - 5 meter terjadi diperairan Kei, laut Aru, perairan Tanimbar, perairan Maluku Tenggara Barat maupun Maluku Barat Daya.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Maluku mengimbau pengguna maupun penyedia jasa transportasi laut agar memperhatikan peringatan dini dari BMGK.
"Jangan memaksakan berlayar sekiranya gelombang tinggi karena konsekuensinya bila terjadi musibah laut di Maluku sering mengakibatkan korban jiwa, termasuk harga benda," ujarnya.
Peringatan tersebut telah diteruskan kepada pelaksana tugas Kepala BPBD di sembilan Kabupaten dan dua Kota di Maluku.
Begitu pun Bupati dan Wali Kota agar mengarahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis mengawasi setiap perusahan jasa pelayaran terkait peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.
Kifly menambahkan, dalam kondisi cuaca ekstrem, maka Administrator Pelabuhan (Adpel) Ambon bisa tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.
"Jadi sekali lagi kepada pengguna jasa transportasi untuk memaklumi bila terjadi penundaan atau keterlambatan jadwal keberangkatan armada laut akibat faktor cuaca ekstrem karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan," tegasnya. (ant/bm 10)
Salah seorang pengguna jasa KMP Waipirit - Hunimua, Semmy, di Ambon, Senin siang, mengatakan, dia dan penumpang lainnya saat hendak berangkat Minggu (12/1), sekitar pukul 16.00 WIT dilarang petugas pelabuhan karena gelombang lebih dari empat meter.
"Tiket dikembalikan dan diarahkan nginap di ruangan tunggu dermaga feri Waipirit," ujarnya.
Akibatnya ratusan penumpang, puluhan kendaraan roda dua maupun empat tertangguhkan pelayaran ke Ambon.
KMP kembali dioperasikan dari Waipirit, Senin (13/1) pagi, sekitar pukul 07.00 WIT.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pattimura Ambon menyatakan, tinggi gelombang 2 - 3,5 meter di perairan Ambon, selat Manipa, laut Buru, laut Seram dan perairan Geser.
Sedangkan gelombang 3 - 4 meter terjadi di laut Banda dan laut Arafura.
Gelombang 3 - 5 meter terjadi diperairan Kei, laut Aru, perairan Tanimbar, perairan Maluku Tenggara Barat maupun Maluku Barat Daya.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Maluku mengimbau pengguna maupun penyedia jasa transportasi laut agar memperhatikan peringatan dini dari BMGK.
"Jangan memaksakan berlayar sekiranya gelombang tinggi karena konsekuensinya bila terjadi musibah laut di Maluku sering mengakibatkan korban jiwa, termasuk harga benda," ujarnya.
Peringatan tersebut telah diteruskan kepada pelaksana tugas Kepala BPBD di sembilan Kabupaten dan dua Kota di Maluku.
Begitu pun Bupati dan Wali Kota agar mengarahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis mengawasi setiap perusahan jasa pelayaran terkait peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.
Kifly menambahkan, dalam kondisi cuaca ekstrem, maka Administrator Pelabuhan (Adpel) Ambon bisa tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.
"Jadi sekali lagi kepada pengguna jasa transportasi untuk memaklumi bila terjadi penundaan atau keterlambatan jadwal keberangkatan armada laut akibat faktor cuaca ekstrem karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan," tegasnya. (ant/bm 10)