Polres Ambon dan Kodim Komitmen Berantas Minuman Keras
http://www.beritamalukuonline.com/2014/01/polres-ambon-dan-kodim-komitmen.html
Ambon - Berita Maluku. Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Kodim 1504/Binaiya berkomitmen memberantas peredaran minuman keras yang selama ini menjadi pemicu terjadinya konflik antarwarga di wilayah satuan pengamanan setempat.
"Selaku aparat keamanan kami berkomitmen bersama untuk memberantas peredaran miras (minuman keras) yang selama ini menjadi pemicu konflik antarwarga," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKPB Bintang Juliana, di Ambon, Rabu (29/1/2014).
Menurut dia, beberapa pekan terakhir di Ambon terjadi ketegangan antarwarga yang berdampak pada keresahan. Ketegangan umumnya disebabkan beberapa faktor yakni minuman keras yang dikonsumsi pemuda serta masalah tanah yang berdampak pada timbulnya perkelahian antarwarga.
"Miras merupakan salah satu penyebab utama timbulnya perkelahian antarwarga, karena itu kami berkomitmen untuk memberantasnya. Miras kerap dijualbelikan secara ilegal untuk konsumsi warga," katanya.
Bintang mengatakan, pihaknya pada triwulan IV tahun 2013 telah menyita dan memusnahkan minuman keras jenis sopi (minuman keras tradisional) yakni tahap pertama sebanyak 5.000 liter (lima ton) dan tahap kedua 7.000 liter (tujuh ton).
Sedangkan diawal Januari 2014 pihaknya telah memusnahkan 1.500 liter minuman keras hasil "sweeping" atau penyisiran petugas di sejumlah wilayah di Kota Ambon.
Pihaknya juga berkomitmen bahwa anggota kepolisian dan TNI yang kedapatan mengonsumsi atau menjual minuman keras, akan ditindak dan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan.
"Oknum polisi dan TNI yang kedapatan mengonsumsi miras apalagi sampai menimbulkan masalah di masyarakat, kami akan tindak sesuai pelanggaran yang dilakukan," tandasnya.
Ia juga mengimbau, masyarakat bersama pengurus RT dan RW untuk tidak melindungi oknum polisi dan TNI yang menjadi warga di wilayah tempat tinggal, tetapi wajib melaporkan.
"Masyarakat jangan segan-segan untuk segera melaporkan kepada kami, kirimkan sms (pesan singkat) saja kepada saya dan juga Pak Dandim dengan nama alamat dan data yang benar, agar kami dapat menindaklanjuti," kata Kapolres.
Ditambahkannya, kesadaran masyarakat merupakan kunci utama untuk mempertahankan lingkungan agar stabilitas keamanan tetap terjaga dengan baik.
"Kami minta kepala desa, raja, lurah, RT dan RW, bersama-sama memertahankan keamanan lingkungan. Buat pertahanan dengan tidak mengonsumsi miras yang dapat menimbulkan perkelahian," katanya. (ant/bm 10)
"Selaku aparat keamanan kami berkomitmen bersama untuk memberantas peredaran miras (minuman keras) yang selama ini menjadi pemicu konflik antarwarga," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKPB Bintang Juliana, di Ambon, Rabu (29/1/2014).
Menurut dia, beberapa pekan terakhir di Ambon terjadi ketegangan antarwarga yang berdampak pada keresahan. Ketegangan umumnya disebabkan beberapa faktor yakni minuman keras yang dikonsumsi pemuda serta masalah tanah yang berdampak pada timbulnya perkelahian antarwarga.
"Miras merupakan salah satu penyebab utama timbulnya perkelahian antarwarga, karena itu kami berkomitmen untuk memberantasnya. Miras kerap dijualbelikan secara ilegal untuk konsumsi warga," katanya.
Bintang mengatakan, pihaknya pada triwulan IV tahun 2013 telah menyita dan memusnahkan minuman keras jenis sopi (minuman keras tradisional) yakni tahap pertama sebanyak 5.000 liter (lima ton) dan tahap kedua 7.000 liter (tujuh ton).
Sedangkan diawal Januari 2014 pihaknya telah memusnahkan 1.500 liter minuman keras hasil "sweeping" atau penyisiran petugas di sejumlah wilayah di Kota Ambon.
Pihaknya juga berkomitmen bahwa anggota kepolisian dan TNI yang kedapatan mengonsumsi atau menjual minuman keras, akan ditindak dan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan.
"Oknum polisi dan TNI yang kedapatan mengonsumsi miras apalagi sampai menimbulkan masalah di masyarakat, kami akan tindak sesuai pelanggaran yang dilakukan," tandasnya.
Ia juga mengimbau, masyarakat bersama pengurus RT dan RW untuk tidak melindungi oknum polisi dan TNI yang menjadi warga di wilayah tempat tinggal, tetapi wajib melaporkan.
"Masyarakat jangan segan-segan untuk segera melaporkan kepada kami, kirimkan sms (pesan singkat) saja kepada saya dan juga Pak Dandim dengan nama alamat dan data yang benar, agar kami dapat menindaklanjuti," kata Kapolres.
Ditambahkannya, kesadaran masyarakat merupakan kunci utama untuk mempertahankan lingkungan agar stabilitas keamanan tetap terjaga dengan baik.
"Kami minta kepala desa, raja, lurah, RT dan RW, bersama-sama memertahankan keamanan lingkungan. Buat pertahanan dengan tidak mengonsumsi miras yang dapat menimbulkan perkelahian," katanya. (ant/bm 10)