Peringatan Dini Bagi Pelayaran di Perairan Maluku
http://www.beritamalukuonline.com/2014/01/peringatan-dini-bagi-pelayaran-di.html
Ambon - Berita Maluku. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Maluku mengeluarkan peringatan dini atas aktivitas pelayaran di Maluku, sehubungan tinggi gelombang di sebagian besar perairan di provinsi ini mencapai empat meter.
Sekretaris BPBD Maluku, Kifly Wakano, di Ambon, Rabu membenarkan bahwa peringatan dini telah dikeluarkan kepada para pengguna transportasi laut di Maluku agar waspada dan berhati-hati saat akan melakukan pelayaran terhitung 15--17 Januari 2014.
Dia menjelaskan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Pattimura Ambon, tinggi gelombang laut antara dua hingga tiga meter akan terjadi di perairan Laut Buru, Laut Seram, perairan Geser, Seram Bagian Timur (SBT), Selat Manipa (Maluku Tengah), perairan Kei, dan Laut Aru.
Sedangkan tinggi gelombang antara empat hingga enam meter terjadi di Laut Arafura, perairan Tanimbar, perairan Maluku tenggara barat (MTB), dan Maluku barat daya (MBD).
Sedangkan peringatan dini ancaman angin kencang di atas 30 kilometer per jam terjadi di Kepulauan Maluku tenggara barat dan Maluku barat daya.
Selain itu, hujan ringan hingga sedang akan terjadi di Pulau Ambon dan Pulau Seram yang meliputi Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Pulau Geser Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Pulau Banda (Maluku Tengah), Kepulauan Kei, Tanimbar, Aru, dan Pulau Kisar.
"Karena itu, kami mengimbau para penyedia dan pengguna jasa angkutan laut yang melayari perairan di atas untuk tidak memaksakan diri berlayar dalam kondisi gelombang tinggi, karena akan membahayakan keselamatan," ujarnya mengingatkan lagi.
Tinggi gelombang yang rata-rata mencapai tiga hingga enam meter, ujar Kifly, akan sangat membahayakan baik untuk kapal rakyat maupun feri, sehingga warga diminta untuk tidak memaksakan diri melakukan pelayaran.
"Para penyedia jasa transportasi maupun masyarakat diminta selalu waspada cuaca dengan memperhatikan keselamatan, dan tidak memaksakan berlayar pada kondisi cuaca buruk," kata Kifly lagi.
Pihak Administrator Pelabuhan (Adpel) juga diminta untuk tidak memberikan izin berlayar dalam kondisi cuaca yang ekstrem, untuk mencegah terjadi hal-hal tidak dinginkan dan menimbulkan korban jiwa.
Kifly menambahkan, peringatan tersebut telah diteruskan kepada pelaksana tugas Kepala BPBD pada sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku, agar segera mengambil langkah-langkah antisipasi.
Begitupula bupati dan wali kota setempat agar mengarahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis untuk mengawasi setiap perusahan jasa pelayaran terkait peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.
Saat ini, tinggi gelombang di perairan Maluku berdampak terhadap operasional kapal motor pelayaran (KMP) trayek Waipirit, Pulau Seram -Hunimua, Desa Liang, Pulau Ambon yang dibatasi frekuensi pelayarannya sejak Minggu (12/1) petang.
Pihak ASDP hanya mengizinkan jasa perhubungan antarpulau tersebut beroperasi dari pagi hingga siang hari, sekitar pukul 14.00 WIT.
Pembatasan tersebut berdampak menimbulkan antrean panjang kendaraan yang akan menyeberang, baik di pelabuhan Waipirit maupun Liang. (ant/bm 10)
Sekretaris BPBD Maluku, Kifly Wakano, di Ambon, Rabu membenarkan bahwa peringatan dini telah dikeluarkan kepada para pengguna transportasi laut di Maluku agar waspada dan berhati-hati saat akan melakukan pelayaran terhitung 15--17 Januari 2014.
Dia menjelaskan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Pattimura Ambon, tinggi gelombang laut antara dua hingga tiga meter akan terjadi di perairan Laut Buru, Laut Seram, perairan Geser, Seram Bagian Timur (SBT), Selat Manipa (Maluku Tengah), perairan Kei, dan Laut Aru.
Sedangkan tinggi gelombang antara empat hingga enam meter terjadi di Laut Arafura, perairan Tanimbar, perairan Maluku tenggara barat (MTB), dan Maluku barat daya (MBD).
Sedangkan peringatan dini ancaman angin kencang di atas 30 kilometer per jam terjadi di Kepulauan Maluku tenggara barat dan Maluku barat daya.
Selain itu, hujan ringan hingga sedang akan terjadi di Pulau Ambon dan Pulau Seram yang meliputi Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Pulau Geser Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Pulau Banda (Maluku Tengah), Kepulauan Kei, Tanimbar, Aru, dan Pulau Kisar.
"Karena itu, kami mengimbau para penyedia dan pengguna jasa angkutan laut yang melayari perairan di atas untuk tidak memaksakan diri berlayar dalam kondisi gelombang tinggi, karena akan membahayakan keselamatan," ujarnya mengingatkan lagi.
Tinggi gelombang yang rata-rata mencapai tiga hingga enam meter, ujar Kifly, akan sangat membahayakan baik untuk kapal rakyat maupun feri, sehingga warga diminta untuk tidak memaksakan diri melakukan pelayaran.
"Para penyedia jasa transportasi maupun masyarakat diminta selalu waspada cuaca dengan memperhatikan keselamatan, dan tidak memaksakan berlayar pada kondisi cuaca buruk," kata Kifly lagi.
Pihak Administrator Pelabuhan (Adpel) juga diminta untuk tidak memberikan izin berlayar dalam kondisi cuaca yang ekstrem, untuk mencegah terjadi hal-hal tidak dinginkan dan menimbulkan korban jiwa.
Kifly menambahkan, peringatan tersebut telah diteruskan kepada pelaksana tugas Kepala BPBD pada sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku, agar segera mengambil langkah-langkah antisipasi.
Begitupula bupati dan wali kota setempat agar mengarahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis untuk mengawasi setiap perusahan jasa pelayaran terkait peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.
Saat ini, tinggi gelombang di perairan Maluku berdampak terhadap operasional kapal motor pelayaran (KMP) trayek Waipirit, Pulau Seram -Hunimua, Desa Liang, Pulau Ambon yang dibatasi frekuensi pelayarannya sejak Minggu (12/1) petang.
Pihak ASDP hanya mengizinkan jasa perhubungan antarpulau tersebut beroperasi dari pagi hingga siang hari, sekitar pukul 14.00 WIT.
Pembatasan tersebut berdampak menimbulkan antrean panjang kendaraan yang akan menyeberang, baik di pelabuhan Waipirit maupun Liang. (ant/bm 10)