Pemkot Ambon Sosialisasi Kamtibmas/BPJS
http://www.beritamalukuonline.com/2014/01/pemkot-ambon-sosialisasi-kamtibmasbpjs.html
Ambon - Berita Maluku. Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menjelaskan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, peraturan-peraturan ketenagakerjaan, dan administrasi kependudukan menjadi hal penting untuk diketahui khalayak luas.
Pasalnya, banyak anggota masyarakat yang belum memahami benar arti dan seluk beluk BPJS, peraturan-peraturan menyangkut hak-hak dan kewajiban tenaga kerja (buruh) maupun administrasi kependudukan sehingga acap kali memunculkan kisruh antara masyarakat dan petugas pelayanan di masing-masing unit terkait.
Selain itu, kata orang nomor satu Kota Ambon ini, sosialisasi Kamtibmas memegang peranan penting dalam upaya menciptakan situasi kondusif di Kota Ambon menjelang perhelatan event-event politik, seperti pemilu legislatif pada 9 April 2014 maupun pemilihan presiden pada akhir tahun ini. Itu semua terangkum dalam sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon di Islamic Centre Waihaong, Rabu (29/1).
Dengan menggandeng seluruh stakeholder terkait, baik Kapolres, Dandim, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Perwakilan BPJS Ambon, Pemkot Ambon berupaya menciptakan sistem pemerintahan yang akuntabel dan melayani masyarakat.Richard menyatakan sosialisasi itu punya dampak positif agar masyarakat punya informasi yang akurat tentang upaya mereka terkait permasalahan-permasalahan maupun langkah-langkah yang ditempuh jika merasa kurang paham atau awam.
''Ada agenda yang kita anggap penting selali, seperti keamanan, penertiban,dan informasi mengenai pemanfaatan BPJS yang difasilitasi oleh pemkot. Kita tahu benar sekali 1 Januari kemarin BPJS secara nasional, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan sudah dipraktikkan dengan baik. Untuk masalah kesehatan, setiap warga negara harus menjadi anggota BPJS agar bisa menjadi jaminan bagi mereka,'' paparnya.
Richard menandaskan sosialisasi itu sangat luar biasa agar masyarakat bisa menggunakan fasilitas atau jaminan kesehatan itu dengan baik.
''Pemerintah sudah menyiapkan fasilitas kegiatan. Karena itu, mari kita gunakan sebaik mungkin agar tidak ada beban bagi masyarakat. Terkait BPJS ketenagakerjaan sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan seluruh anggota TNI-Polri, terlebih untuk tenaga kerja mandiri seperti tukang ojek, sopir, pramuniaga, pramuwisata itu sangat penting kita informasikan kepada mereka,'' tandasnya.
Selanjutnya, kata Richard, untuk pengurusan KTP, akte kelahiran, akte nikah, dan administrasi lain tak dipungut biaya. ''Pengurusannya gratis. Khusus untuk KTP elektronik masa berlakunya seumur hidup. Kalau ada pungutan biaya, lapor ke pimpinan instansi terkait. Hukumannya berat dan denda Rp 75 juta kalau kedapatan,'' timpalnya. (ev/mg bm 015)
Pasalnya, banyak anggota masyarakat yang belum memahami benar arti dan seluk beluk BPJS, peraturan-peraturan menyangkut hak-hak dan kewajiban tenaga kerja (buruh) maupun administrasi kependudukan sehingga acap kali memunculkan kisruh antara masyarakat dan petugas pelayanan di masing-masing unit terkait.
Selain itu, kata orang nomor satu Kota Ambon ini, sosialisasi Kamtibmas memegang peranan penting dalam upaya menciptakan situasi kondusif di Kota Ambon menjelang perhelatan event-event politik, seperti pemilu legislatif pada 9 April 2014 maupun pemilihan presiden pada akhir tahun ini. Itu semua terangkum dalam sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon di Islamic Centre Waihaong, Rabu (29/1).
Dengan menggandeng seluruh stakeholder terkait, baik Kapolres, Dandim, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Perwakilan BPJS Ambon, Pemkot Ambon berupaya menciptakan sistem pemerintahan yang akuntabel dan melayani masyarakat.Richard menyatakan sosialisasi itu punya dampak positif agar masyarakat punya informasi yang akurat tentang upaya mereka terkait permasalahan-permasalahan maupun langkah-langkah yang ditempuh jika merasa kurang paham atau awam.
''Ada agenda yang kita anggap penting selali, seperti keamanan, penertiban,dan informasi mengenai pemanfaatan BPJS yang difasilitasi oleh pemkot. Kita tahu benar sekali 1 Januari kemarin BPJS secara nasional, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan sudah dipraktikkan dengan baik. Untuk masalah kesehatan, setiap warga negara harus menjadi anggota BPJS agar bisa menjadi jaminan bagi mereka,'' paparnya.
Richard menandaskan sosialisasi itu sangat luar biasa agar masyarakat bisa menggunakan fasilitas atau jaminan kesehatan itu dengan baik.
''Pemerintah sudah menyiapkan fasilitas kegiatan. Karena itu, mari kita gunakan sebaik mungkin agar tidak ada beban bagi masyarakat. Terkait BPJS ketenagakerjaan sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan seluruh anggota TNI-Polri, terlebih untuk tenaga kerja mandiri seperti tukang ojek, sopir, pramuniaga, pramuwisata itu sangat penting kita informasikan kepada mereka,'' tandasnya.
Selanjutnya, kata Richard, untuk pengurusan KTP, akte kelahiran, akte nikah, dan administrasi lain tak dipungut biaya. ''Pengurusannya gratis. Khusus untuk KTP elektronik masa berlakunya seumur hidup. Kalau ada pungutan biaya, lapor ke pimpinan instansi terkait. Hukumannya berat dan denda Rp 75 juta kalau kedapatan,'' timpalnya. (ev/mg bm 015)